Hukrim  

Saat Penyekatan Larangan Mudik, Polisi Dapati Tujuh Pemudik Naik Ambulan

JAKARTA | BBCOM | Polisi baru saja menemukan modus baru masyarakat menggunakan Ambulan agar bisa mudik. Kejadian ini diketahui oleh petugas saat penyekatan hari kedua larangan mudik, Jumat (07/05/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menerangkan petugas menemukan tujuh orang penumpang dalam mobil ambulans. Mereka beralasan kerabat dekatnya meninggal dunia sehingga mengharuskannya untuk melayat.

“Tadi di daerah Cikarang ditemukan satu buah mobil ambulans yang mencoba untuk mengelabui petugas melalui modus operandinya,” terangnya.

“Satu ambulans ini isinya 6 orang, dengan supir jadi 7  terdiri dari dua orang dewasa, dua orang ibu – ibu, dan dua anak-anak yang menyampaikan bahwa ada kerabatnya yang sakit dan meninggal dunia yang akan dijenguk ke luar daerah,” sambungnya.

Kendati demikian, alasan yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan non – mudik, pihak kepolisian tetap menahan dan meminta supir ambulans tersebut putarbalik. Pasalnya, mereka tidak lengkapi persyaratan yang dibawa oleh para penumpang.

“Saat ditanyai persyaratannya termasuk dengan swab antigen ini, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkannya,” imbuhnya.

“Setelah dicek kembali memang ternyata itu merupakan modus operandi untuk bisa lolos mudik. Kendaraan diputarbalikan karena memang persyaratannya tidak sesuai dengan aturan yang masuk dalam pengecualian,” tutupnya. (pmj/dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *