Raperda APBD 2023 di Sahkan, Wali Kota: Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Caption Pengesahan Raperda tahun anggaran 2023 di Gedung Griya Sawala DPRD Kota Cirrbon

CIREBON l BBCOM l Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023 telah disahkan bersama DPRD dan Pemda Kota Cirebon dalam rapat paripurna, Kamis kemarin (24/11), di ruang rapat utama Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.

Untuk itu, Pemda Kota Cirebon mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon, terutama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerjasama dalam penyusunan raperda tersebut.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mengakui, selama proses pembahasan terdapat dinamika, namun dengan semangat menjunjung tinggi sikap demokratis, sinergitas dan nilai kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

“Kita semua paham, APBD merupakan kebijakan fiskal yang utama bagi pemda. Dalam APBD, terdapat rumusan program terkait arah pembangunan dan skala prioritas,” ungkap Azis.

Penetapan program prioritas tersebut, kata Azis, diambil dalam kerangka kepentingan terselenggaranya pemerintahan yang baik serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

“Melalui APBD, pemda harus memastikan anggaran yang dimasukan benar-benar digunakan untuk program dan kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat,” tuturnya.

Supaya program tepat sasaran, Pemda Kota Cirebon mengupayakan agar dalam penyusunan Raperda APBD menggunakan pendekatan berbasis kinerja. Sehingga anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik dapat tercapai harapnya.(bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *