Rafael : Perda No 10 Mempunyai Peran Strategis Mendukung Pembangunan

Anggota Komisi ! Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang, S.H. (dok/hms)

CIMAHI | BBCOM | Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang, S.H. Dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Bandung dan Kota Cimahi melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Nomor 10 Tahun 2018 yang dilaksanakan di Jl. Melong Raya No.1, Melong, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat. Sabtu, (9/03/2024)

Menurut Rafael Situmorang, S.H. Anggota Komisi 1 DPRD Jabar ini, Penyebarluasan Perda ini terkait tentang pengelolaan kekayaan intelektual, yang mana perda ini mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.

Lebih langjut politisi Partai Demoktasi Indonsia Perjuagan (PDIP) mengatakan, selain daripada itu perda ini dibentuk dalam upaya melindungi hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dan budaya ekspresi budaya tradisional di Jawa Barat. (Adip/Elvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *