MALUKU | BBCOM | Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 14 Februari 2021, pukul 15.00 wit, peronelq polres kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan Pengamanan proses pemakaman Jenazah sesuai Prosedur Covid-19.
Pasien yang meninggal berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya yang tiba dengan KM. Pangrango dan langsung dirawat di RSUD PP. Magretty Saumlaki pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 pukul 17.30 wit dan meninggal dunia di hari ini Minggu tanggal 14 Februari 2021 pukul 11.45 wit. Pemakaman Jenazah dilaksanakan sesuai dengan Prosedur pemakaman Protokol Kesehatan Covid-19 oleh petugas Kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan dan diagnosa medis terhadap kondisi Pasien sebelum meninggal.
Personil polres kepulauan Tanimbar yang terlibat dalam operasi Aman Nusa II dan personil Polsek Tanimbar Selatan melaksanakan Pengamanan rangkaian kegiatan pemakaman Jenazah yaitu mulai proses persiapan Jenazah di RSUD PP. Magretty Saumlaki, pengawalan route hingga pengamanan di lokasi tempat Pemakaman umum ( TPU ) Desa Ilngei Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan Pengamanan Pemakaman Jenazah Covid-19 dipimpin oleh Kabag Ren polres kepulauan Tanimbar Kompol M. Uwaubun didampingi oleh Kasubbag Dalops Bag Ops AKP Z. J.W. Taborat, Kasat Samapta Iptu S. Kormasela, S.H., Kasat Intelkam Iptu S. J. Lekahena dan Kasat Polair Ipda Y. Seleky.
Kegiatan Pemakaman Jenazah berlangsung aman dan lancar serta turut dihadiri oleh keluarga Pasien yang meninggal.(Tribratanews.polresmtb.vom/bb)
Komentar