BANDUNG | BBCOM – Kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, tentang penambahan kuota sampai batas maksimal 50 Siswa per rombel menyisakan banyak masalah.
Kebijakan yang melahirkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi Jabar Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Pada dasarnya sangat spesifik untuk daerah dengan kepadatan dan kondisi sosial tertentu. Namun faktanya dilapangan menunjukan adanya dugaan penyalahgunaan kepgub tersebut.
Di Kota Bandung contohnya, kompak semua SMA Negeri nya mengadakan program PAPS. Dengan jumlah yang bervariatif, antara 42 sd 46 per rombongan belajar ( rombel ). Bahkan ada yang mencapai 47 Siswa per rombel.
SMAN 19 Bandung Misalnya, Sekolah menengah atas yamg terletak didaerah Dago Pojok ini ketika dikonfirmasi kepada pihak sekolah, Wakasek yang mewakili Kepala Sekolah mengatakan dengan adanya kebijakan PAPS SMAN 19 tahun ajaran ini menerima 10 kelas dengan kuota 47 Siswa per rombel.
Ketika ditanya dasar penambahan kuota sampai jadi 47 per rombel, Wakasek SMA Negeri 19 tersebut nampak menjawab seadanya dan terkesan berbelit. “Datanya dari Disdik Jabar kita hanya menerima” lalu dia mengatakan lagi bahwa pihaknya bekerjasama dengan dinas sosial dan meyakini semuanya sudah sesuai surat edaran.
Sementara SMAN 1 Kota Bandung yang dikabarkan menerima 10 rombel dengan jumlah siswa mencapai 46 per rombel. Ketika dicoba dikonfirmasi akan kebenaran tambahan kuota tersebut memang benar-benar siswa katagori anak rawan putus sekolah, Kepala SMAN 1 Bandung saat dicoba beberapa kali ditemui dikantornya sampai berita ini dibuat belum berhasil ditemui.
“Ibu Kepala belum datang, mungkin sedang di SMAN 3 , soalnya Ibu merangkap juga jadi kepala disana.” kata petugas piket SMAN 1 Bandung , yang sebelumnya menyarankan untuk datang dipagi hari.
SMA Negeri 23 Kota Bandung yang terletak didaerah Antapani Bandung menurut informasi Menerima 42 per rombel siswa dari 10 rombel seluruhnya. Kata Solihin Kepala SMAN 23 Bandung ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat menjawab bahwa kegiatan SPMB yang mengakomodir kebijakan PAPS di sekolahnya berjalan lancar dan berpedoman pada edaran dari Disdik Jabar.
“ Alhamdulillah berjalan baik, abdi mengikuti sesuai edaran dari Disdik. “ Jawab Solihin Kepala Satuan Pendidikan Tingkat SMA yang dikenal dengan integritas nya selama ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat Deden Saeful Hidayat ketika dikonfirmasi prihal dugaan adanya penyalahgunaan program PAPS di brberapa satuan pendidikan di Kota Bandung menyatakan sangat terbuka dengan adanya informasi tersebut, apalagi didukung data yang valid.
“Mangga disampaikan saja data-datanya, sebagai bagian croschek kepada kami dibidang PSMA atau PSMK” tegas Deden. (elvinyos)















