Presiden Menyetujui Rencana Pembangunan PLTSa di Bandung

keamanan-kota-bdngBANDUNG BB.Com–Presiden Joko Widodo menyetujui terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Bandung. Demikian dikemukakan Walikota Bandung, Ridwan Kamil.

Menurut Walikota, rencana pembangunan PLTSa tersebut diperkuat dengan Perpres No. 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar.

“Presiden menyetujui rencana pembangunan PLTSa di Bandung harus melibatkan kota dan kabupaten disekitarnya,” ucap Walikota.

Walikota mengatakan, untuk rencana tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka mempersiapkan hal-hal teknis untuk pembangunan PLTSa.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar, untuk membahas berbagai hal mulai dari lokasi hingga teknologi yang akan digunakan” katanya.

Walikota menambahkan, saat ini rencana pembangunan PLTSa akan dilakukan di Legok Nangka, sebagaimana yang tercantum di dalam RTRW Kota Bandung.

“Di lokasi yang luasnya mencapai 70 hektar tersebut diperhitungkan akan mampu menampung sampah dari Kota Bandung dan sekitarnya, namun rencana tersebut masih harus dikomunikasikan dengan Pemprov Jabar,” ujarnya. (ris/kur)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *