Polresta Bandung Berhasil Ciduk Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BANDUNG | BBCOM – Himpunan Wanita Sumatera Bagian Selatan (HWSBS) menggelar kegiatan bakti sosial dengan…

BANDUNG | BBCOM – Perusahaan penyedia layanan internet PT Supra Primatama Nusantara melalui brand Biznet…



BANDUNG | BBCOM.–Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menciduk pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur pada hari, Kamis (13/02/2020).
Dari tersebarnya dan sempat viral video tersebut dan diketahui oleh keluarga korban, akhirnya Ibu korban melapor ke Polisi. Adanya laporan dari keluarga korban serta mengetahui ciri-ciri pelaku, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar langsung menangkap JN (11/2/2020) dirumah rekannya yang berlokasi di Kp. Ciburial Desa Jatimekar Kecamatan Cipendey, Kabupaten Bandung Barat.








