Polres OKI Bersama Unit Reskrim Polsek Pedamaran Bekuk Pelaku Pencurian

PEDAMARAN | BBCOM | Team Buser Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKI (Ogan Komering Ilir) yang di pimpin Kanit Pidum Polres OKI IPDA IGP SURYA WIBAWA, S. Tr. K bersama-sama anggota unit Reskrim Polsek Pedamaran yang di pimpin Kapolsek Pedamaran IPTU JIMMY ANDRY, SH berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, pada hari Kamis Tanggal 27 Juli 2023 sekira jam 21.30 Wib.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 15 / VII / 2023/ Sumsel / Res OKI / Sek Pedamaran, tanggal 27 Juli 2023, Team Buser Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKI bersama anggota unit Reskrim Polsek Pedamaran mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh terduga berinisial BENI P (21 Tahun) warga Desa Sukadamai, Kec. Pedamaran Kab. OKI.

Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 02.30 Wib di desa Sukadamai Dusun I Kec. Pedamaran Kab. OKI telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 1(satu) unit HP Merk Iphone 6 plus warna silver yang dilakukan oleh pelaku BENI, pelaku melakukan pencurian dengan merusak jendela rumah sebelah kiri.

Mendapatkan informasi bahwa tersangka A.n BENI berada dirumahnya. Team Buser unit Pidum Sat Reskrim Polres OKI yang di pimpin Kanit Pidum Polres OKI IPDA IGP SURYA WIBAWA, S. Tr. K bersama-sama anggota unit Reskrim Polsek Pedamaran yang di pimpin Kapolsek Pedamaran IPTU JIMMY ANDRY, SH langsung bergerak cepat menjemput pelaku.

Sementara barang bukti 1 (satu) unit Handphone Merk IPHONE 6 Plus warna Silver, 1 (satu) buah senjata tajam (GUNTING), 1 (satu) buah Plastik Sendal warna coklat Merk OSSI, 1 (satu) buah alat bangunan PALU bergagang kayu berhasil diamankan dari tangan pelaku. (pani/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *