Polres OKI Berhasil Mengungkap 28 Kasus Kriminal

OKI | BBCOM | Kegiatan operasi Sikat 1 Musi 2022 Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Polda Sumsel bersama jajaran Polsek sejak tanggal 23 Maret hingga 07 April 2022 berhasil mengungkap 28 kasus tindak kriminal dalam wilayah hukumnya.

“28 kasus itu terdiri curat 25 laporan polisi (LP) dan curas 3 LP, sehingga total 28 LP. Tersangkanya, curas 3 orang, curat 25 orang, jadi totalnya juga 28 tersangka,” jelas Wakapolres OKI Kompol Dwi Citra Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP, Senin (11/4) pagi.

Barang bukti yang berhasil disita, jelas dia lagi, 3 unit ranmor roda empat, 11 unit ranmor roda dua, 1 bilah sajam, 1 buah obrok, 6 buah tabung gas LPG 3 Kg, 2 buah angkong, 1 unit TV, 1 buah dodos, 1 unit laptop, 1 buah egrek, 5 buah tojok, 12 sak pupuk NPK dan 221 TBS kelapa sawit.

“Selama berlangsungnya Operasi Sikat 1 Musi 2022, Polres OKI dan jajaran Polsek berhasil menangkap 1 target operasi (TO) dan 27 non TO,” kata dia saat press release yang digelar di depan gedung Aipda Afrizal, Mapolres OKI.

Untuk TO, ada 1 kasus, tersangkanya Darmawi (36) warga Desa Padang bulan Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI. Sedangkan pengungkapan non TO Sikat 1 Musi 2022 yang menonjol sebanyak 12 kasus dari 27 kasus non TO.

“Antara lain tersangka M. Riski Tamba (19), spesialis bongkar rumah asal Kelurahan Mangunjaya Kayuagung OKI, dengan total 7 LP,” ungkap dia.

“Spesialis bobol kotak amal, tersangkanya 2 orang yakni Wahyu Sentosa (18) asal Desa Sungai Belida dan Frenki Saputra (18) asal Desa Mukti Sari Kecamatan Lempuing OKI. Tercatat telah melakukan aksinya di berbagai lokasi, dengan total 5 LP,” pungkas. (pani/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *