MUARA ENIM | BBCOM | Tim Puma Polsek Gelumbang Polres Muara Enim kembali berhasil mengamankan satu orang pengedar Narkoba jenis Sabu sabu di wilayah Kec Gelumbang. Senin (30/08/2021)
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Karang Endah Selatan Kec Gelumbang Kab Muara Enim sering terjadi Transaksi Jual beli Narkoba.
Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Iptu Syawaludin SH bersama Tim Puma untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada hari kamis tanggal 26 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 Tim Puma Yang dipimpin Iptu Syawaludin SH mendapati ada seorang laki laki sedang berada di bengkel Doktor Desa Karang Endah yang dicurigai merupakan pengedar narkoba di wilayah Kec Gelumbang.
Tak mau sampai tersangka kabur Iptu Syawaludin SH bersama Tim Puma Polsek Gelumbang langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Herdianto alias Yopi (41) warga Kampung II Desa Karang Endah Selatan Kec Gekumbang Kab Muara Enim.
Lalu didapati barang bukti berupa 21 paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu didalam dompet emas kecil warna coklat yang berada di dalam saku sebelah kanan pelaku. Kemudian Pelaku beserta barang bukti pun dibawah ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan, kita berhasil mengamankan satu orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu di wilayah Gelumbang. Pelaku juga merupakan residivis dalam perkara Sajam
Tersangka sudah kita amankan di Polsek Gelumbang beserta barang bukti yang didapati dari pelaku. Sambunya.
Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tersangka yaitu 21 (dua puluh satu) Paket kecil Narkotika Jenis sabu-sabu Dengan berat 6,44 Gram, 1 (satu) buah dompet emas berwarna Coklat, dan 1 ( satu) helai celana pendek berwarna cokelat motif kotak-kotak dengan merk Kendy. Tambahnya. (dbs/hms)