Polres Kota Banjar Grebek Judi Sabung Ayam yang Resahkan Warga

BANJAR,BBCom -Judi sabung ayam di Dusun Kalapa Sabrang Langensari Kota Banjar ditangkap polisi Polres Banjar Polda Jabar, 7 orang pelaku dan 20 sepeda motor berhasil diamankan

Penggerebekan itu dilakukan bermula dari laporan masyarakat bahwa di daerah Langensari adanya judi sabung ayam yang sangat meresahkan warga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut.

“Awalnya bermula dari laporan warga yang menginformasikan tentang adanya judi sabung ayam, kita lakukan penyidikan pendalaman kemudian kita lakukan penindakan, didapat 7 orang tersangka dan 20 kendaraan roda dua yang kita amankan,” kata Kasat Reskrim AKP Jaya Sopyan saat dikonfirmasi, Senin (15/10)

Selain mengamankan 7 pelaku judi dan 20 sepeda motor, polisi juga mengamankan 4 ekor ayam aduan, dan uang tunai senilai Rp 3.500.000

AKP Jaya Sopyan mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, banyak yang berhasil melarikan diri, namun polisi akhirnya berhasil menciduk 7 orang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ayamnya 4 ekor dan uangnya sekitar Rp 3,5 juta” katanya

Saat ini, ketujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Banjar. Polisi belum menentukan status para pelaku.

“Kita amankan di Polres, belum tersangka karena masih menunggu 1×24 jam,” ujarnya (Humas Polres/Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *