BANJAR BBCom-Pembahasan pertemuan antara Ketua MONITIGASI (Khusus Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah) WARMASINDO Deni Supriatna dengan Plt Walikota Banjar diruang kerjanya.
Menurutnya, walikota Banjar akan transparan dan tidak memiliki kepentingan dengan pelaksanaan pengadaan barang & jasa di Kota Banjar, maka untuk para pengusaha ( penyedia jasa) yang berminat mengikuti pelelangan pengadaan barang & jasa pemerintah di Kota Banjar dipersilahkan untuk mengikuti proses pelelangan secara terbuka dan kompetitif, tidak akan ada intervensi dan bersaing secara sehat sebagai mana diatur perundangan – undangan yang berlaku.
Apabila dalam proses pelelangan terindikasi ada persekongkolan maupun ditemukan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku maka walikota siap menerima laporan masyarakat dan akan menindak lanjuti secara tegas. Katanya Selasa 20 Maret 2018.
Melalui pesan elektronik Plt Walikota Banjar Darmadji Prawira Setia membenarkan pernyataan Ketua MONITIGASI (Khusus Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah) WARMASINDO Deni Supriatna
“Iya betul, saya pribadi tidak punya kepentingan jadi silakan aja panitia melaksanakan lelang tanpa intervensi dari saya, semuanya saya persilakan pengguna anggaran dan panitia melaksanakannya sesuai aturan …toh selama ini juga sudah sesuai aturan karena tidak pernah ada komplain masyarakat…semuanya kan berjalan mulus “katanya
Lebih lanjut Darmadji Prawirasetia menambahkan “Itu berlaku selama saya jadi Plt walikota ya …kalo udah selesai mah… jadi kewenangan walikota definitif…” Pungkasnya.
Sementara salah satu rekanan mewakili beberapa penyedia jasa Kartiwa (50) menanggapi adanya kecenderungan bahwa selama ini pelelangan pengadaan barang dan jasa di kota Banjar diduga sarat dengan kepentingan dan terindikasi persekongkolan , dan pemenang lelang sudah dikondisikan atau ditentukan oleh oknum pihak dinas – dinas terkait. (Dede Supriadi)