Petani Kecewa “Dinas Pertanian Ciamis, Berikan Benih Kedelai Tidak Berkualitas”

CIAMIS BBCom-Kelompok Tani Desa Sindangrasa kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis keluhkan kualitas bantuan benih kedelai dan pupuk yang mereka terima. Pasalnya bantuan tersebut diduga tidak berlisensi / bersertifikat sesuai ketentuan yang berlaku dalam pengadaan benih.

Saat di temui di rumahnya Kamis (23/11) salah seorang anggota kelompok tani hutan yang tidak mau di sebut namanya kepada BBCom mengungkapkan “awalnya kami mau menanam padi namun menurut ketua kelompok tani Juhindi kami harus menanam kadelai karena ini program dari pemerintah dan benih kedelai dan pupuknya diberikan secara gratis “ungkapnya.

Ditempat yang sama warga yang lainnya juga mengiyakan atas desakan untuk menanam benih kadelai “padahal kita sudah memberi tau kepada pak Juhindi, untuk saat ini hasilnya akan jelek kalau menanam Kedelai” ujar petani kepada Juhindi. Karena Juhindi terus memaksa petani untuk menuruti kemauannya, akhirnya petani ikuti saran dari Juhindi. Terbukti setelah petani menanam kedelai tumbuhnya pun jarang-jarang bahkan banyak yang tak tumbuh. “kami rugi karena sudah mengeluarkan modal untuk membuka lahan tapi jawaban Juhindi eta mah goreng we milikna kang ” katanya

Di tempat terpisah BBCom meminta keterangan Juhindi terkait keluhan warga yang merasa di rugikan dengan pembagian benih kedelai yang bodong (tak berlisensi) “saya hanya menjalankan program sesui intruksi dari dinas pertanian, bahkan menurut dinas pertanian benih kedelai yang berlisensi pun tidak menjamin benih kedelai akan tumbuh semuanya, dan saya juga menyadari ini bukan bulan yang bagus untuk menanam kedelai tapi ini kan intruksi yang harus di jalankan,itu intruksi dari PPL dan pengadaan benih kedelai ini yang mengerahkan BPP dalam menunjuk pengadaannya “terangnya

Usut punya usut menurut keterangan ketua BP3k kecamatan Banjaranyar ibu Yeti “Awalnya kami mengintrusikan pengadaan benih kadelai itu ke BBI yang sudah jelas bersetifikasi/berlisensi, tidak mengarahkan ke yang lain, tapi pihak ketiga inisial ( TT ) mendesak seolah memaksa siap untuk mengadakan benih kedelai yang berlisensi sesuai ketentuan tapi faktanya benih kedelai tidak berlisensi “ungkapnya

“Bahkan kami sudah menegur ( TT ) tapi kami malah di ancam dengan dalih akan menyuruh rekan rekan nya untuk mendatangi kami, dan Juhindi harus membayar dua ribu untuk membayar ke Nana juga UPTD karena benih nya yang tidak berlisensi, hasil penanaman pun hingga sekarang belum ada laporan dari Juhindi selaku ketua kelompok ke pihak BP3k kecamatn Banjaranyar “pungkasnya.

Melihat kronologis permasalahan program penanaman kedelai, jelas petani hutan yang di rugikan karena modal mereka sudah keluar tapi mereka mendapatkan benih kedelai bodong (Tak berlisensi) semoga Dinas terkait bisa meninjau dan menindaklajuti kasus benih kedelai bodong jangan sampai Program yang awalnya demi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, malah sebaliknya jadi kesengsaraan masyarakat akibat ulah oknum pengadaan benih kedelai bodong.(Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *