BANDUNG BBCom-Ketua komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Syahrir mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam hal pembangunan desa. Pasalnya, saat ini sudah ada bantuan untuk desa yang memang telah diprogramkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.
“Ini sudah terselenggara dengan baik namun kami tidak menyikapinya dengan undang undang, ini merupakan suatu terobosan baru dari DPD RI, di mana peran aktif dari masyarakat tersebut akan dibuat RUU-nya,” ucapnya saat dimui setelah kegiatan Focus Group Discussion inventarisasi RUU partisipasi masyarakat yang bekerjasama dengan DPD RI dan Pemprov Jabar di Bandung, Kamis (24/1/2019).
Dia menambahkan, DPD RI baru mendata inventaris masalah ataupun permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat yang dianggap perlu untuk membahas RUU partisipasi masyarakat tersebut.
“Untuk NA nya saya belum tahu apakah DPD Ri sudah membuatnya untuk RUU ini. Selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undagan yang ada boleh saja untuk partisipasi masyarakat terhadap pembangunan dan roda pemerintahan,” katanya.
Menurut dia, pihaknya hanya ingin pembangunan yang bersifat berkesinambungan antara Pusat Provinsi dan Kabupaten Kota. Sehingga tujuannya jelas tidak ngawang-ngawang yaitu berpihak kepada masyarakat yang outputnya untuk perbaikan ekonomi.
“Selama tingkat perekonomian kesejahteraan dan kepuasan masyarakat terpenuhi akan sandang pangan dan papan, ya tentunya kami puas,” tuturnya. (**)