Hukrim  

Pengedar Barang Haram Berhasil di bekuk Sat Narkoba Polres OKU Selatan

MUARADUA | BBCOM | Anggota satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan,kembali berhasil amankan Pengedar narkoba jenis Sabu yang berinisial D di wilayah Kel. Pasar Ilir Kec. Muaradua Kab. Oku Selatan. (10/03/2021).

Tersangka D (26) yang beralamatkan di Kampung Sawah Kel. Pasar Muaradua Kec Muaradua Kab OKU Selatan berhasil ditangkap Di Alfamart Kel. Pasar Ilir Kec. Muaradua Kab. Oku Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendri, SH mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula Pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Alfamart Kel. Pasar Ilir Kec. Muaradua Kab. Oku Selatan. 

Berawal dari informasi tersebut lalu anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan kemudian anggota melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yg sama dengan laporan yang di dapat, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka D yang sedang berada di dalam Alfamart. 

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka D, ditemukan 2 (dua) plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,75 gram. 

Barang Bukti Tersebut di simpan dalam kantong jaket sebelah kanan yang tersangka pakai, Setelah dilakukan introgasi Barang bukti tersebut diakui milik tersangka,”jelas Kasat. 

Selain itu tambah Kasat, turut di amankan 1 (satu) buah kotak rokok merk LA warna putih dan 1 (satu) helai jaket warna abu-abu motif loreng merk DG.

“Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *