Pemprov Jabar Usulkan 7 Raperda

Ketua DPRD JabarBANDUNG BB- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengusukan 7 Raperda kepada DPRD Jabar sebagai tindak  lanjut dari keputusan DPRD Provinsi Jabar tentang program pembentukan Program Peraturaan Daerah.

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mengatakan, Raperda-Raperda ini diantaranya Raperda tentang penyertaan modal Pemprov Jabar kepada 8 PT BPR yang ada di 8 Kabupaten.

“Ke 8 PT BPR inikan sebelumnya telah dilakukan rekstrukturisasi dan merger sehingga untuk kelayakan modalnya perlu diberikan,”jelas Ineu ketika ditemui di Gedung DPRD usai Sidang Paripurna kemarin (30/5)

Selain itu, Raperda lainnya yang akan segera dibahas antara lain Raperda perubahan tentang penyertaan Modal Daerah, Raperda perubahan tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Minyak dan gas bumi lingkup kegiatan usaha hulu.

Perda lainnya yaitu, Perubahan Perda tentang penyertaan modal kepada PT Migas Hulu Jabar, Raperda Persereoan Terbatas Agronesia (Perseroda), Raperda perubahan tentang pemberian gelar kehormatan, waarga kehormatan, dan penghargaan daerahdan Raperda tentang pelayanan kepemudaan.

Ineu menuturkan, Raperda ini akan segera dibahas melalui mekanisme dewan yang telah ditentukan diantaraannya akan dibahas melalu Komisi-komisi sesuai dengan bidangnnya masing-masing dan fraksi-fraksi yang ada di DPRD.

Selain itu, dalam penyussunan Perda ini juga nanti dewan akan mengkaji dengan menerima berbagai pendapat dan masukan dari akademisi, para pakar, dan elemen masyarakat agar pada pembentukannya nanti perda ini memiliki kualitas dan bisa diaplikasikan oleh pemerintah.

“Perda harus berkualitas karena inikan sebagai dasar hukum untuk implementasi kelanjutan pembangunan,”kata Ineu.

Ia menambahkan, dalam pembahasannya juga melalui komisi bila dipandang perlu akan melakukan kunjungan kerja kedaerah sebagai bentuk singkronisasi terhadap masukan yang diterima atas perda-perda tersebut.

“Jadi kita nanti akan bekerja untuk membahas Raperda ini dan saya targetkan untuk menyelesaikan pada akhir bulan juni ini,”pungkas Ineu (dp)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *