Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

KOTA CIREBON | BBCOM – Pemerintah Kota Cirebon secara resmi meluncurkan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (23/12/2025). Penerapan sistem ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan manifestasi komitmen kuat untuk membangun tata kelola kepegawaian yang sehat, adil, dan profesional, dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta menutup ruang subjektivitas dalam pengelolaan karier ASN.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari visi jangka panjang yang telah dirancang sejak 2021. Menurutnya, manajemen talenta menjadi kunci untuk memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh sumber daya manusia yang tepat dan kompeten.

“Kegiatan hari ini sejatinya bukan sekadar seremoni peluncuran, melainkan perwujudan dari komitmen panjang kita untuk membangun sistem kepegawaian yang lebih sehat, adil, dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem ini membuka ruang transparansi seluas-luasnya bagi seluruh ASN. Dengan penerapan manajemen talenta, kebijakan rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan tidak lagi bersifat spekulatif, tetapi sepenuhnya berbasis pada kompetensi, kinerja, dan potensi yang terukur.

“Saya ingin memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat pada waktu yang tepat. Dengan demikian, produktivitas organisasi meningkat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Cirebon menjadi jauh lebih optimal,” tegasnya.

Wali Kota juga menginstruksikan para kepala perangkat daerah untuk bertanggung jawab penuh dalam memvalidasi data serta aktif mendukung pengembangan kompetensi pegawai di unit kerja masing-masing. Menurutnya, secanggih apa pun sebuah sistem tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif dan kejujuran data dari seluruh perangkat daerah.

“Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan sistem merit agar tidak hanya menjadi tren sesaat,” tuturnya.

Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cirebon, Edo berpesan agar momentum ini dijadikan pemacu semangat untuk terus berprestasi. Dengan sistem manajemen talenta, jalur karier pegawai kini semakin terukur dan transparan, sehingga tidak ada lagi hambatan bagi ASN berprestasi untuk menduduki posisi strategis selama mampu menunjukkan kinerja dan potensi terbaik bagi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kantor Regional III BKN Bandung atas pendampingan intensif yang telah diberikan.

“Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak sejarah dalam mewujudkan birokrasi Kota Cirebon yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi penuh pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Dukungan penuh turut disampaikan oleh BKN. Kepala Kantor Regional III BKN Wilayah Jawa Barat dan Banten, Wahyu, memberikan apresiasi atas capaian Pemkot Cirebon yang dinilai sejajar dengan instansi-instansi maju lainnya. Ia menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya poin ketujuh mengenai penguatan birokrasi melalui digitalisasi dan reformasi yang transformatif.

“Saya mengapresiasi komitmen Pemkot Cirebon dalam menuntaskan seluruh proses layanan kepegawaian sesuai target. Ini merupakan bagian dari upaya bersama membangun birokrasi yang adaptif dan inovatif. Reformasi birokrasi tidak terlepas dari transformasi digital, dan Kota Cirebon telah membuktikan keseriusannya dalam implementasi tersebut,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati, menjelaskan bahwa penerapan sistem manajemen talenta didukung oleh landasan hukum yang kuat, yakni Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 240 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 797 Tahun 2025. Ia memaparkan bahwa manajemen talenta di Kota Cirebon dibangun melalui lima tahapan utama, mulai dari penguatan kelembagaan hingga implementasi dalam pengisian jabatan.

Sri Lakshmi juga mengungkapkan bahwa sejak 2019 hingga 2025, BKPSDM telah melakukan pemetaan dan profiling kompetensi terhadap 1.461 ASN. Seluruh data tersebut telah terintegrasi dalam sistem informasi SIMANTAN TERINDAH (Sistem Manajemen Talenta Terindah), yang menjadi basis pengambilan keputusan dalam pengelolaan karier ASN secara objektif, transparan, dan berkelanjutan. (bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *