BANJAR BB Com,-Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di Ruang Rapat 1 Setda Banjar, Selasa 09 Januari 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Farhan SH melakukan penandatanganan MoU dengan Wali kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, disaksikan Sekretaris Daerah, dan para kepala OPD. Kejari Banjar siap membantu Pemkot Banjar dalam menyelesaikan permasalahan hukum atau sengketa hukum.
“Dengan adanya perjanjian ini Kejaksaan siap membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum atau sengketa hukum dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum” katanya.
Wali kota menambahkan, kerjasama ini terkait erat dengan semakin banyaknya tugas dan wewenang Pemkot dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, maka dalam pelaksanaan tugas tersebut sangat memerlukan kerjasama dengan instansi vertikal yang ada di Kota Banjar.
“Mengingat semakin banyaknya pelayanan terhadap masyarakat dan hubungan dengan masyarakat. tidak tertutup kemungkinan akan timbul permasalahan hukum. Apalagi saat ini masyarakat semakin mengetahui hak- hak dan sudah semakin cerdas serta berani menempuh jalur hukum jika dirasakan terjadi kerugian atau kesalahan yang melanggar undang-undang”. ujarnya (Humas Setda /Johan)