Beranda Nusantara Kabupaten OKI Pemkab OKI Beri Ruang Disabilitas Untuk Berkontribusi Membangun Daerah.
Pemkab OKI Beri Ruang Disabilitas Untuk Berkontribusi Membangun Daerah.
Lubis juga mengapresiasi pembentukan DPC PPDI OKI,
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

OKI | BBCOM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agungmenegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan…



OKI | BBCOM | Penyandang Disabilitas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berterima kasih kepada Pemkab. OKI karena telah diberi ruang untuk berkontribusi dalam membangun daerah.
“Salah satu kriteria yang dicantumkan pada penerimaan CPNS, yaitu tentang persyaratan pelamar disabilitas. Yang diperbolehkan (melamar) adalah penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan disabilitas intelektual, mental, atau sensorik), dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. Contohnya amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur) dan orang kecil,” terang Lubis.









