KAB.BANDUNG | BBCOM | Pemerintah Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, menggelar rapat koordinasi bersama para perangkat Desa se- Kecamatan Ciparay terkait
Implementasi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintah desa. Rapat tersebut di pimpin langsung Camat Ciparay Rachmat.,S.IP, MM., di Aula Kantor Kecamatan Ciparay,pada Rabu (13/12/2023).
Usai rapat Camat Ciparay Rachmat.,S.IP, MM mengatakan, Hari ini kita mengadakan kegiatan sosialisasi berkaitan dengan implementasi undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintah desa.
“Kenapa ini perlu saya sampaikan biar para perangkat desa ini bisa memahami’ kita sadar betul bahwa undang-undang ini udah berlaku dari tahun 2014 berarti udah hampir 10 tahun, tapi dia belum tersampaikan secara utuh.
Makan sambung Camat, pada hari ini perangkat desa khususnya sekretaris desa Kaur pemerintahan untuk mengikuti kegiatan ini. Kta memberikan pemahaman pada mereka khususnya berkaitan dengan apa yang selama ini mereka lakukan dalam pengabdian di desa mereka .
“Berjuang itu harus jelas dasar hukumnya keberadaannya didalamnya seperti apa, sehingga mereka bisa betul-betul melakukan pelayanan yang menyadari hal ini,” tuturnya.
Rachmat.,S.IP, MM berharap, kedepan setelah mereka menyadari ini, kinerja mereka juga semakin meningkat khususnya berkaitan dengan bantuan -bantuan keuangan ke desa yang semakin terus meningkat.
“Mereka akan lebih berhati-hati lagi, lebih amanah lagi dan saling mengingatkan kepada pimpinan -pimpinan yang ada di desa yaitu kepala desa yang bisa dijadikan tempat sharing kedepanya, ” tukasnya. (uden)