Pelantikan Pengurus DPC GERCIN Kabupaten Bandung Tahun 2020-2025

Dayeuhkolot | Kab.Bandung-BBCOM -Pelantikan dan pengambilan Sumpah para pengurus DPC GERCIN kabupaten Bandung yang dilaksanakan di CAPEEL pada Minggu 16 pebruari 2020. Acara dihadiri oleh para Pengurus DPC GERCIN kabupaten Bandung yang berjumlah 100 orang pengurus DPC GERCIN Kabupaten Bandung dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pelantikan dan pengambilan Sumpah tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan rasa kebersamaan dan menjaga NKRI yang kokoh. Dengan kehadiran dari para Ketua DPC dan DPD provinsi GERCIN kabupaten, H. R. Tedi Surya, ketua DPD privinsi jabar Bpk. Andreas Andri Muliawan, ketua DPC GERCIN kabupaten Bandung Bpk Yudi Ependi, Muspida kabupaten Bandung, pihak Kesbangpol, Ketum Dewan pimpinan Nasional Hendrik Yance Udam, serta sejumlah pengurus yang akan dilantik dan di ambil sumpahnya acara berlangsung Khidmat. (Minggu 16/02/2020)

Untuk itu Gercin adalah merupakan laboratorium Kader untuk menyiapkan kader kader pemimpin masa depan bangsa yang Nasionalis serta memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga dan merawat Keutuhan NKRI Bersama sama.
Gercin harus mendukung pemerintah provinsi Jawa barat untuk tetap Terus berjuang dan menjaga 4 Konsensus Dasar Negara kita yaitu Pancasila Sila Bineka Tunggal Ika.NKRI serta UUD 1945.

GERCIN harus tampil berbeda di provinsi Jawa barat dengan gagasan gagasan baru atau ide Ide kreatif untuk di sumbangkan kepada bangsa dan negara terlebih Khusus di provinsi Jawa barat untuk menjaga 4 Konsensus Dasar Negara kita yang sudah final dan tidak dapat di ganti dan di kotak Katik oleh siapapun anak bangsa di NKRI.

Ketua DPC GERCIN kabupaten Bandung Yudi Ependi berharap setelah penobatan sumpah dan pelantikan Pengurus DPC GERCIN untuk bersama sama dalam mensukseskan program pemerintah baik pusat dan daerah.

Kini DPC GERCIN kabupaten Bandung telah terbentuk serta kepengurusannya semoga harapan anak bangsa dapat tercapai menuju kesejahteraan rakyat indonesia yang memegang teguh NKRI yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.  (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *