Pangdam Jaya Perintahkan Pomdam Kawal Proses Hukum Bripka CS

JAKARTA | BBCOM | Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol (Arh) Herwin Budi Saputra menyebut Pangdam Jaya , Mayjen TNI Dudung Abdulrachman telah memerintahkan Pomdam Jaya mengawal proses penyelidikan kasus penembakan oleh oknum anggota polisi Bripka CS hingga menewaskan satu anggota TNI AD bernama Prajurit Satu Martinus Kardo Rizky Sinurat .

“Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal pemeriksaan dan penyelidikan Polda agar masalah ini secara hukum yang berkeadilan,” kata dia di Markas Polda Metro Jaya dikutip viva, Kamis 25 Februari 2021.

Herwin menyebut Pangdam meminta penyelidikan penyelidikan ini harus dilakukan secara berkeadilan. Pangdam Jaya juga minta ditingkatkan patroli untuk menghilangkan tindakan-tindakan yang bisa merusak nama baik.

“Pesan Pangdam Jaya bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat patroli bersama Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan yang merugikan umumnya, dan TNI AD pada khususnya,” ujar dia.

Sebelumnya, kasus penembakan terjadi di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis 25 Februari pukul 04.30 WIB, tiga orang dilaporkan tewas. Kasus yang diduga berawal dari para korban yang cekcok dengan pelaku lantaran masalah utang piutang. Anggota polisi berinisial CS diduga sebagai pelaku penembakan.

Diketahui, CS merupakan anggota Polsek Kalideres, sementara 3 korban meninggal dunia yakni anggota TNI AD atau keamanan RM Kafe bernama Sinurat, Bar Boy bernama Feri Saut Simanjuntak, dan kasir RM Kafe bernama Manik. Sedangkan korban luka manager RM Kafe Hutapea. (viva/hs)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *