PALEMBANG | BBCOM | Palembang kini memasuki Zona merah penyebaran Virus Covid-19. Hal ini menjadikan personel Polsek SU I Polrestabes Palembang Menggiatkan Himbauan Kepada Masyarakat Yang Sedang beraktifitas Di Kawasan pelataran sungai Musi Palembang.
Kegiatan Ini Di Lakukan Oleh Anggota Polsek Untuk Menyikapi Aturan Yang Telah Di tetatpkan Oleh Pemerintah demi Memutus penyebaran Covid-19, agar masyarakat dapat menyadari bahwa virus Covid-19 Masi ada.
Tujuan ini adalah untuk mentaati peraturan pemerintah tentang bahayanya covid-19, masyarakat selalu di himbau Untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta mengurang mobilitas aktifitas. Dengan dilakukan ini agar masyarakat bisa membantu pemerintah untuk mentaati peraturan yang sudah di tetapkan untuk memutus penyebaran Covid-19. (hms/pn)