KAB. BANDUNG | BBCOM | Untuk memangkas penularan virus Covid-19 khususnya di Wilayah Ciparay. Muspika Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, terus melakukan oprasi yustisi. Oprasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ciparay, Kapolsek Ciparay serta Danramil Ciparay di Jalan Pamagarsari ,Senin (2/11/2020).
Camat Ciparay Gugum Gumelar disela kesibukannya menjelaskan, oprasi yustisi ini bertujuan guna memutus penyebaran virus cvid 19 di lingkungan kecamatan ciparay.
“Meskipun dalam penyebaran virus covid di Kecamatan Ciparay tergolong sangat minim, namun demi terciptanya Ciparay bebas dari penyebaran covid-19, terus kami lakukan oprasi yustisi gabungan. “Karena, Kecamatan Ciparay salah satu jalur lintasan,” jelas Gugun.
Gugum menambahkan, Walaupun operasi yustisi ini terus dilakukan, tapi masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker.
“Maka kami menghimbau , karena saat ini virus corona masih mengintai. Kami harapkan, masyarakat agar mentaati protokol kesehatan 3M yaitu Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker saat keluar rumah serta Menjaga jarak kerumunan,”himbaunya.
Sementara bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan terjaring dalam operasi yustisi gabungan menurutnya, mereka diberi sangsi untuk mengucapkan Pancasila,” pungkasnya.(Ud)