Mirza Agam Gumay Menilai UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Cirebon Kurang Memadai

KAB.CIREBON | BBCOM | Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja Komisi di UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Kabupaten Cirebon. Senin, (5/6)

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk
menjelaskan, berdasarkan hasil kunjungan kerja di UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan pihaknya menyebut ada salah satu masalah yang perlu menjadi perhatian khusus, yakni terkait fasilitas pelatihan bagi masyarakat penghasil hutan.

Agam Gumay menilai UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Kabupaten Cirebon tersebut hanya memiliki satu tugas pokok dan fungsi, yaitu memberikan pelayanan bagi masyarakat penghasil hutan melalui kegiatan pelatihan pemberdayaan secara berkala.

“Intinya UPTD ini ialah memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak ada beban keuangan, yang ada bagaimana untuk mengedukasi masyarakat yang memiliki kegiatan usaha atau mencari penghasilan di sekitar hutan agar mereka sejahtera, mereka diberikan pelatihan dari mulai budidaya on farm sampai off farm,” terang Mirza Agam Gumay.

Tak hanya pelatihan terkait pengelolaannya saja, akan tetapi pemerintah melalui UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan itu memberikan pembinaan terkait cara memasarkan produk agar bisa diterima di masyarakat secara luas.

Selain itu, Agam gumay juga soroti terkait workshop pelatihan yang berada di UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan tersebut kurang mumpuni untuk melaksanakan pembinaan.

“Perlu support anggaran dari pemerintah Provinsi Jawa Barat agar berjalan dengan baik, biar program berjalan dengan baik dengan di dukung dengan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan,” pungkas aleg dari fraksi partai Gerindra ini.(adv/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *