Minim Pengawasan, Perbaikan dan Penataan Trotoar Kota Bandung Tahun 2024 Dinilai Kurang Berkualitas

BANDUNG | BBCOM | Pada tahun 2024,  Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk perbaikan dan penataan trotoar di beberapa ruas jalan di Kota Bandung. Hal ini dilakukan, untuk menjamin aksebilitas pejalan kaki bagi semua  kalangan secara inklusif.

Semua kalangan masyarakat berhak mengakses fasilitas public yang dibangun pemerintah Kota Bandung dari uang rakyat (Pajak-red), mulai dari anak-anak, ibu hamil, lansia dan kaum difabel.

Masyarakat umum, khusus warga  Bandung tentunya memerlukan trotoar yang nyaman , Aman dan bebas hambatan. Untuk itu Pemkot Bandung melalui Dinas SDABM pada tahun 2024 melakukan perbaikan fasilitas public berupa perbaikan dan penataan trotoar di sejumlah ruas jalan.

Perbaikan trotoar seperti di Jalan A.Yani, Jalan Pasirkali,  Jalan Gatot Subroto,  Jalan Pelajar Pejuang, Jalan Cihampelas, Jalan Wastu Kencana, Jalan Jakrta,  Kawasan Taman Tegalega.

Proyek trotoar yang dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Kota Bandung sejauh ini masih ada yang belum tuntas.

Pekerjaan proyek perbaikan dan penataan trotoar di sejumlah ruas jalan tersebut diatas, ditargetkan semua rampung pada akhir Desember 2024, lalu. Namun, hingga akhir minggu pertama Januari 2025,  nyatanya masih ada sejumlah pekerjaan trotoar belum tuntas benar.

Seperti di Jalan Jakarta, Jalan A.Yani dan Gatot Subroto, masih ada tumpukan brangkal bekas galian.

Masih adanya tumpukan bekerjaan (brangkal) yang belum dibereskan, tentunya membuat ketidaknyamanan bagi pejalan kaki dan bahkan mengancam keselamatan pengendara.

Minim Pengawasan Pekerjaan Diduga Asal-asalan

Perlu diketahui oleh masyarakat, bahwa Pemkot Bandung dalam Sistem Perencanaan Umum Penganggaran (SIRUP) APBD 2024, total anggaran untuk perbaikan dan penataan trotoar mencapai Rp.40 Miliar lebih.

Uang sebesar Rp.40 M lebih tersebut berasal dari pajak rakyat yang pergunakan oleh Pemkot Bandung untuk perbaikan fasilitas public berupa trotoar yang pekerjaannya dilakukan melalui system tender lelang, e-purchasing maupun penunjukan langsung.

Semua pekerjaan trotoar ditargetkan oleh Pemkot Bandung selesai pada akhir Desember 2024, namun hingga kini masih ada yang sejumlah trotoar belum tuntas pekerjaannya.Seperti Jalan Jakarta, jalan A.Yani dan Jalan Gatot Subroto.

Selain masih ada yang belum tuntas pekerjaannya, berdasarkan pemantauan dilapangan ternyata, masih banyak ditemukan kualitas pekerjaan yang kurang baik.

Sebagai fasilitas public, Trotoar di Kota Bandung dilengkapi jalur pemandu atau guiding block yang berfungsi untuk membantu kawan-kawan difabel. Namun tidak sedikit trotoar yang fungsinya belum ideal bagi para pejalan kaki.

Padahal, keberadaan trotoar menurut definisi peraturan perundang-undangan, trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan dan rasa nyama pejalan kaki saat melintas di atas trotoar.

Masih berdasarkan pengamatan langsung, proyek trotoar yang dikerjakan di akhir tahun ini memiliki kualitas yang buruk dan terlihat dalam pengerjaan asal-asalan.

Pada pekerjaan yang ada di Jalan Terusan Jakarta, Jalan A.Yani  terlihat guiding blok untuk penyandang tuna netra memiliki kulitas buruk. Bahkan sudah ada yang becah.

Kurang baiknya kualitas pekerjaan trotoar tentunya tidak terlepas dari kurang maksimalnya pengawasan dari Dinas SDABM Kota Bandung atau Konsultan Pengawas yang ditunjuk oleh Pemkot Bandung saat pekerjaan trotoar oleh Kontraktor.

Kurang maksimalnya pengawasan inilah dimanfaatkan oleh kontraktor untuk mengerjakan proyek trotoar asal-asalan.  Bahkan, ada indikasi adanya pengurangan volume pekerjaan. Hal ini terbukti, sudah ada di sejumlah trotoar guiding blok yang rusak bahkan terlepas.

Kedepan, Pemkot Bandung harus meningkatkan pengawasan  pembangunan, terutama  yang berkaitan dengan fasilitas public. Agar hasilnya maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat .(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *