Menteri ATR Menyerakan Sebanyak 2500 Sertifikat Tanah di Jawa Barat

KAB. BANDUNG I BBCOM I Menteri Agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto didampingi wakil menteri ATR/wakil kepala BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan 2500 sertifikat hak atas tanah di kabupaten Bandung, provinsi Jawa Barat. Sertifikat diserahkan secara langsung kepada 10 perwakilan masyarakat, berlangsung di gedung Indoor komplek stadion Jalak Harupat, Soreang pada Kamis 8 September 2022.

Sertifikat tanah yang diserahkan merupakan hasil dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dilaksanakan pada 6 kabupaten/kota di Jabar. yaitu dari kabupaten Purwakarta sebanyak 320 sertifikat, kabupaten Bandung sebanyak 500 sertifikat, kota Bandung sebanyak 400 sertifikat dan kabupaten Sumedang 150 sertifikat, kota Cimahi 130 sertifikat dan kabupaten Bandung Barat sebanyak 1000 sertifikat.

Penyerahan sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Untuk diketahui total bidang tanah diseluruh Indonesia adalah sekitar 126 juta bidang dan seluruhnya harus didaftarkan serta disertifikasi, hingga saat ini, telah terdaftar 81,5 juta bidang atau setara 64% dari total bidang 126 juta bidang.

Dikatakan Hadi Tjahjanto bahwa Capaian tersebut bukan hanya hasil kerja kementerian ATR/BPN sendiri. Terdapat peran dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemda, dalam hal ini Gubernur,Bupati dan walikota beserta jajarannya yang telah membantu kantor wilayah BPN Provinsi dan kantor pertanahan ditiap tiap kabupaten/kota. dengan kerjasama yang baik, diharapkan kementerian ATR/BPN dan pemda dapat bersama sama berupaya untuk menghadirkan manfaat dan nilai tambahan ditengah masyarakat serta bekerja dengan baik untuk memajukan Indonesia.” katanya

Sertifikat tanah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat dengan terbitnya sertifikat tanah tersebut, maka sudah jelas letak, luas dan nama pemilik tanah. Selain itu, terbitnya sertifikat tanah dapat meminimalisir sengketa pertanahan dan akan mengurang ruang gerak mafia tanah.

“Karena mafia tanah sangat meresahkan banyak pihak tak terkecuali masyarakat. Disamping itu, mafia tanah juga dapat mengacaukan administrasi pertanahan. Oleh karena itu, Presiden RI joko widodo memerintahkan untuk tidak ragu untuk memberantas mafia tanah.” Katanya

Manfaat lain dari sertifikat tanah, yaitu dapat dijaminkan kelembaga keuang formal sebagai modal kerja atau usaha. Dengan sertifikat tanah, masyarakat dapat mengakses permodalan keperbankan dengan kerja kalkulasi dengan perhitungan yang matang. Dengan demikian, diharapkan taraf Perekonomian masyarakat dapat meningkat.

Dengan manfaat yang diperoleh masyarakat melalui settifikat tanah, Menteri ATR/kepala BPN menghimbau masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik, jika sertifikat tanah di photo copy terlebih dahulu dan disimpan dalam plastik agar lebih aman jika terdapat risiko terkena air. Hal ini juga dapat memitigasi bila terjadi kerusakan, kehilangan atau bencana alam, serta lebih memudahkan masyarakat untuk mengurus kekantor pertanahan setempat.

Tidak kalah penting dari sekedar menjaga sertifikat tanah, masuarakat juga harus menjaga tanah tersebut baik digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik baiknya. Menteri ATR/Kepala BPN beroesan, jangan sampai ditelantarkan atau dibiarkan kosong. Minimal masyarakat dihimbau untuk dapat memasang patok pagar atau pembatas agar orang lain bisa mengetahui kalau tanah tersebut ada pemiliknya. Sehingga tidak terjadi penyerobotan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (*RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *