CIAMIS | BBCOM | Pertanyakan janji yang telah disepakati sebelumnya, ratusan Masyarakat Desa Cicapar, kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kembali melakukan audiensi di Aula Desa, Kamis,(16/01/2025)
Masyarakat pun menuntut kepala Desa Cicapar, untuk segera mundur dari jabatannya sebagai kades. Pasalnya telah dianggap sudah tidak mampu memimpin Desa Cicapar dengan baik dan tidak mampu menempati janjinya yang telah di sepakati pada audien sebelumnya.
Dimana dalam tuntutan tersebut,warga menuntut Kepala Desa agar segera menyelesaikan anggaran dana desa (DD) pada tahun anggaran 2024 yang belum diimplementasikan.
Hardianto selaku kordinator aksi demo masyarakat Desa Cicapar menjelaskan tentang kedatangan masyarakat ke desa, guna menagih janji kepala desa. Pada audien sebelumnya, kades sepakat dan berjanji kepada masyarakat akan merealisasikan APBDes 2024 dan akan di bereskan sampai tgl 15 januari 2025.
” Hal inilah yang membuat kami datang kembali guna mempertanyakan pertanggung jawaban yang telah disepakati bersama,*
Lanjut Hardianto, namun faktanya hingga sekarang tgl 16 januari 2025 belum ada satupun pekerjaan yang selesai dikerjakan,
” Mengingat anggaran yang begitu besar, dan perkirakan kurang lebih Rp.460. 000 000,” imbuhnya.
Jimin, sebagai warga yang ikut mengkritisi kinerja seorang Kades yang tidak mencerminkan sebagai pemimpin yang baik, bahkan degan tegas ia berkata ,” Warga tidak butuh pemimpin yang muda, berpendidikan namun tidak punya rasa malu atas kinerjanya yang tidak baik, ini sudah zholim kepada masyarakarnya sendiri,”
” Saya berharap agar Kepala Desa diproses secara hukum dan segera mengundurkan diri. Karena sudah tidak punya rasa malu telah menzholimi warganya,”
Kades Cicapar, Imat Ruhimat dalam sambutannya menjelaskan, dirinya mengakui bersalah dan belum bisa merealisasikan sesuai yang saya janjikan, namun pihaknya akan membereskan semua anggaran tahun 2024 yang belum direalisasikan sebelum turun anggaran dana desa (DD) tahun 2025 supaya tidak terjadi tumpang tindih.
Yoyo Wahyono selaku ketua komisi A dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis ketika di pintai tanggapannya oleh BBCOM mengatakan,” Kami dari komisi A akan bekerja sama dengan dinas terkait, guna melakukan bersilaturahmi ke desa yang di anggap bermasalah untuk memberikan pembinaan, supaya dalam segi pelayanan bisa lebih baik lagi,”
” Kami berharap ,semoga Desa Desa yang ada di Kabupaten Ciamis jangan sampai ada lagi yang berurusan dengàn hukum,” tambahnya.
Diketahui, dalam kegiatan audien tersebut,
nampak juga hadir pengamanan personil dari TNI dan POLRI guna mengantisipasi dan mengawal kegiatan tersebut agar berjalan dengan aman dan kondusif. (D_ Hendra)