LSM LPKP Akan Laporkan Desa di Kab OKI Terkait ADD /DD

KAYUAGUNG, BBComPerkembangan pembangun desa sekarang ini semakin pesat di seluruh  negeri. Karena subsidi negara melalui alokasi dana desa cukup besar, namun tidak sedikit oknum kepala desa memanfaatkan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi. Irionisnya beberapa desa di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mulai menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya dari LSM-LPKP (Lembaga Pèmàntau Kebijakan Publik).

Menurut Ketua LSM-LPKP Alifiah kepada BB.Com (17/6) di salah satu rumah makan yang ada di OKI “Dana desa yang ada di OKI perlu pemantauan yang ketat sebab ada berapa desa dalam kecamatan yang ada di OKi sudah berusaha akan melakukan korupsi terhadap dana desa” ujarnya menambahkan hasil pantauannya sampai sekarang ada beberapa desa belum bisa cairkan ADD dan DD, ini merupakan pertanyaan ada apa dengan desa tersebut sehingga pencairan anggarannya tersendat.

“Kami telah menkroscek hal tersebut ada berapa desa yang telah berusaha mencoba melakukan korupsi dalam pembangunan dengan cara pengurangan volume fisik bangunan sehingga desa tersebut menjadi temuan tim pemeriksa. Selaku lembaga kontrol sosial kami akan melaporkan desa tersebut sebab ini merupakan suatu tindakan korupsi” Ungkap Alifiah

Ali mengatakan sekarang kami tinggal menunggu data pendukung baik tertulis maupun dari masyarakat, terkait pembangunan desa yang menggunakan uang rakyat tersebut, “Saya berharap ada pengarahan dan bimbingan dari pihak terkait dalam pemanfaat dana desa sehingga bimbingan SDM terhadap kepala desa maupun perangkat menjadi lebih baik lagi dan penyimpangan dapat berkurang hingga masyarakat dapat menikmati pembangunan secara merata.

Ketika ditanya desa mana yang bermasalah Ali tidak menyebut namun katanya desa tersebut berada dalam kecamatan Pedamaran dan Kecamatan Sungai Menang. ( Pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *