LPKB Menilai Pengelaran Pasar Malam Di Segi Tiga Emas Jadi Ajang Bisnis

OKI, BBCOM–Pergelaran pasar malam yang dilakukan di lapangan segi tiga emas Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel yang di kelolah oleh pihak ketiga, di senyalir dijadikan sebagai ladang bisnis oleh dinas terkait. Pasalnya dugaan tersebut dikemukakan oleh ketua LPKBP Hary putra kepada BB.COM di Hotel dinasty Kamis 15/08/19 sore.

Menurut Hary Putra, kegiatan pasar tersebut sangat di sayangkan dikelolah hanya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan masyarakat terutama para UKM Kab OKI, yang tidak pernah di beri kesempatan untuk memasarkan produk produk hasil usahanya.

Pada dikatakan Hary, Bupati sudah menyanangkan satu desa satu koperasi.

Hary mengungkap masalah pengelolahan pasar tersebut tidak transparan dan tidak mempunyai kehuntungan nilai ekonomis bagi pemerintahan daerah terutama PADnya.

Hasil pantauan LPKBP, sudah jelas pengelolah dan pemberi izin hanya untuk kepentingan pribadi. Hary menambahkan LPKBP sudah melakukan koordinasi dengan dinas BPPKD OKI terkait kontribusi pasar tersebut, dengan jawaban kadinnya “sampai sekarang BPKAD bèlum pernah menerima hasil dari kutipan lapak lapak pedagang pasar malam”. Katanya.

Sedangkan menurut hasil  koordinasi dengan Kadin perdagangan OKI bahwa “mereka hanya mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak Dispora sebagai kuasa pengelolah Aset tempat even berlangsungnya kegiatan pasar malam”tutur hary.

Sementara evan tersebut yang di lakukan bukan hanya satu kali dalam setahun, hasil perhitungan LPKBP sudah empat kali ini dalam setahun ini, Untuk itu terkait persoalan ini, Hary akan melaporkan kepada insitusi hukum. ungkap Hary mèngakhiri. (Pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *