KAYUAGUNG BBCom-Yakkup MS Kepala Desa Jambu Ilir Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kab/OKI) secara resmi telah dilaporkan oleh Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI-Kab OKI) ke Polres OKI lantaran diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan. Laporan disampaikan langsung oleh Ketua PWI OKI Mat Bodok ST didampingi Sekretaris Lidya Theodora Sinaga serta puluhan wartawan dan pengurus PWI, Senin (31/10) sore. Ka SPK Polres OKI Aiptu Rizal Candera yang menerima laporan tersebut, dengan nomor : LP/B/227/2017/Sumsel/Res-OKI.
Mat Bodok mengatakan dalam laporannya, pada Kamis (26/10/2017) pukul 15.00, oknum kepala desa tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik serta melecehkan profesi wartawan, dimana terlapor dalam satu kegiatan penyuluhan dalam rangka optimalisasi penggunaan, pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa tahun 2017 di Gedung Kesenian Kayuagung.
Menurutnya, kalimat dan atau kata-kata yang sangat tidak patut dan menyinggung harkat dan martabat orang dan dapat pula kami katagorikan menyerang kehormatan dan nama baik seseorang/ profesi yang mana dimuka umum atau dihadapan orang banyak bahkan dihadapan pejabat OKI, yang saat itu hadir Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH, Wakil Bupati OKI HM Rifai SE dan Kepala DPMD OKI, Hj Nursulah SSos serta undangan lainnya.
“Kalimatnya begini, Kalau yang datang berpakaian polisi itu jelas, yang menyusahkan ini pak pakaian kaos datang jam 6 jam 7 malam masih ngetok pintu minta ongkos beli minyak, ini wartawan. Jadi kami belum mengerti kantor wartawan itu tutup jam berapa,” ucap Ketua Forum Kades se Kabupaten OKI Yakkub MS.
Pernyataan tersebut selanjutnya mengundang gelak tawa dan suara gemuruh peserta yang hadir dengan nada mengejek.
“Kami merasa bahwa profesi kami sangat dipermalukan oleh oknum kades tersebut, bahkan pada saat acara usai acara beberapa teman-teman bertanya langsung dengan oknum tersebut, namun dirinya (kades,red) tetap menyatakan bahwa itu adalah wartawan, kami tidak terima diperlakukan begitu,” timpal Sekjen PWI Lidya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan dapat memproses secara hukum kasus dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap profesi wartawan tersebut.
Sebelum melapor kepolres, Oknum Kades tersebut sempat menemui para pengurus PWI OKI dengan maksud untuk meminta maaf.
“Saya datang ke kantor ini minta maaf,” singkat Yakkub. Namun para pengurus dan sejumlah wartawan sepakat laporan tersebut tetap disampaikan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH SIk saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dari para awak media, menurutnya, saat ini laporan sudah ditindaklanjuti dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. (pani games)