Larangan Musik Remix dan Full DJ Disepakati di Kecamatan Pedamaran, Kab OKI

Gambar Pesonil Orgen Tunggal Permata Pimpinan Chakuk Palu Pedamaran 1.

PEDAMARAN | BBCOM – Kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama terkait “Larangan Musik Remix dan Full DJ” di wilayah Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan tokoh masyarakat, antara lain Kapolsek Pedamaran, Danramil, Camat Pedamaran, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Pedamaran, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para penggiat seni lokal. 29 April 2025

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal yang selama ini menjadi jati diri masyarakat Pedamaran. Musik remix dan Full DJ dinilai telah membawa dampak negatif terhadap lingkungan sosial, seperti meningkatnya gangguan ketertiban, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja.

Listiadi Martin menyampaikan harapannya agar kesepakatan ini menjadi tonggak awal bagi terciptanya suasana yang lebih aman, kondusif, dan religius di tengah masyarakat.

“Kami ingin melindungi generasi muda dari pengaruh negatif hiburan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat kita. Musik boleh tetap ada, tapi harus selaras dengan budaya dan norma kita,” ujarnya

Kapolsek Pedamaran juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung dan menindak lanjuti pelanggaran terhadap kesepakatan ini.

“Ini bukan bentuk pembatasan kreativitas, melainkan upaya bersama menjaga harmoni sosial. Kami akan melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan larangan ini ditaati,” tegas Kapolsek.

Penandatanganan kesepakatan ini disambut baik oleh para tokoh adat dan penggiat seni yang hadir. Mereka berharap keputusan ini akan menumbuhkan semangat untuk mengembangkan seni lokal yang lebih edukatif dan mencerminkan kearifan budaya Pedamaran.

Acara ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar masyarakat Pedamaran senantiasa diberikan keamanan, ketenteraman, dan kebersamaan dalam menjaga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Semoga masyarakat Pedamaran tetap kondusif, aman, dan tentram. Aamiin.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *