BANJAR BBCom-Lewat acara Rapat pleno terbuka penyampaian penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota kota Banjar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar resmi mengumumkan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar di Aula KPU, Senin (12/02).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 03 th. 2017 pasal 70 setelah menetapkan melalui rapat pleno dan diumumkan di rapat pleno terbuka. Maka resmi sudah pasangan pertama yaitu Hj. Ade Uu Sukaesih – Nana Suryana dan pasangan kedua yaitu H. Maman Suryaman – Hj. Irma D Bastaman dan sekaligus ditetapkan sabagi kontestan Pilwalkot Banjar.
Kepada BBCom ketua KPU Dani Danial Mukhlis ketika di wawancara memberikan keterangan tetang acara penetapan kedua calon. “Tugas KPU adalah manetapkan pasangan calon, di sini ada dua pasangan calon, setelah kita tetapkan, maka tahapan selanjutnya akan lakukan pengundian nomor urut, yang akan dilaksanakan besok tanggal 13/02/2018,bertempat di GBI” ungkapnya
Dani Danial Mukhlis juga menambahkan “Nanti setelah ada nomor urut buat kedua pasangan calon, selanjutnya tanggal 14 Febuari nanti, akan mengadakan ikrar kampanye damai yang dikolaborasikan dengan kegiatan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Banjar sekaligus juga akan ada deklarasi tentang anti money politik “Pungkasnya
Setelah suksesnya acara rapat pleno terbuka penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota semoga acara KPU akan berjalan sesuai yang telah di jadwalkan.(Johan)