BANJAR BBCom-KPU Kota Banjar gelar rapat koordinasi tahapan kampanye pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018,Rabu 21/02/2018, bertempat di Ruang rapat KPU kota Banjar.
Acara di buka langsung oleh Ketua KPU Dani danial Mukhlis S yang di dampingi langsung Ketua Panwas kota Banjar Ifan Saeful Rohmat dengan mengundang awak media baik Elektronic maupun Cetak yang tergabung dalam FJK (Forum jurnalis KPU).
Rapat koordinasi bertujuan membahas tentang pemahaman PKPU Empat yang dari 80 pasal hanya 13 pasal yang berkaitan dengan media masa baik itu Elektronic mau pun Cetak,Salah satu nya adalah Peberitaan dan Penyiaran yang tertuang di dalam BAB VI pasal 54 – 62.
Awak media baik Elektronic dan Cetak boleh menayangkan iklan setelah masa tenang dari 10-23/05/2018,dan iklan itu sendiri dari KPU.
Untuk saat ini media hanya Meberitakan tentang kampanye Kedua Pasangan Calon tetap dengan berpedoman pada Kode etik jurnalis.(Johan)