BANDUNG BBCom– Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. Daddy Rohanady akan mengusulkan pembatasan usia kendaraan umum. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan dijalan raya karena faktor teknis.
Dikatakannya usulan ini, sebagai respon atas terjadinya kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan di Jalur Puncak, Bogor dan Ciwidey Kab Bandung yang semuanya memakan korban jiwa tewasnya orang tak bersalah.
Daddy juga meminta , Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk lebih memperketat pengawasan dan pemeriksaan angkutan umum, mencegah berulangnya kasus kecelakaan maut yang terjadi diwilayah Jabar.
“Titikberatnya terletak pada pengawasan terhadap terhadap angkutan umum dan perusahaan otobus oleh dinas terkait dalam hal ini dinas perhubungan,” Ujar Daddy
Politisi dari daerah Pemilihan Cirebon Indramayu ini juga meminta perusahaan otobus untuk senantiasa melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kendaraan mereka.
“Service rutin terhadap bus-bus angkutan umum atau pariwisata itu wajib hukumnya, ibaratnya dengan service rutin, ada baut yang kendor atau longgar dari bus tersebut bisa ketahuan. Ini kan tindakan pencegahan,”Katanya
Daddy juga mengingatkan perusahaan otobus, harus benar-benar memperhatikan kondisi sopir karena banyak kecelakaan kendaraan umum disebabkan oleh faktor “human erros”, yakni sopir yang kelelahan.
Seharusnya itu bisa dikontrol, banyak sopir yang mengantuk atau kelelahan tetap membawa bus dengan rute antar kota bahkan provinsi.
“Kalau ada sopir yang kelelahan jangan dipaksakan untuk membawa kendaraan, khawatirnya dia mengantuk sehingga lepas kendali saat membawa kendaraannya,”Tegasnya. (**)