KOTA CIREBON I BBCOM – Rencana revitalisasi Stadion Bima kembali dibahas Komisi III DPRD bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon.
Rapat tersebut DPRD menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta kejelasan legalitas aset sebagai dasar pengembangan kawasan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf MPd menyampaikan, revitalisasi Stadion Bima tidak dapat hanya dibebankan kepada Dispora. Pasalnya, kawasan ini memiliki fungsi yang sangat luas, tidak hanya sebagai sarana olahraga, tetapi juga pusat kuliner, pariwisata, hingga ruang kegiatan seni dan event masyarakat.
“Cakupan Stadion Bima sangat luas. Ini bukan hanya olahraga, tapi juga kuliner, pariwisata, dan kegiatan seni. Karena itu, tanggung jawabnya tidak bisa hanya di Dispora. Harus ada komunikasi dan kolaborasi dengan dinas lain, seperti infrastruktur, lingkungan, lalu lintas, hingga kelistrikan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki Pemerintah Kota Cirebon saat ini, pelibatan seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar revitalisasi dapat berjalan optimal.
Komisi III juga mendorong agar seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun masyarakat, memiliki semangat yang sama dalam membangun Stadion Bima.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menyoroti persoalan mendasar terkait legalitas lahan. Hingga saat ini, sertifikasi aset Stadion Bima belum sepenuhnya dimiliki Pemerintah Kota Cirebon.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat penyusunan grand design, terutama dalam aspek pembiayaan.
“Legalitas harus clear and clean. Jika belum tuntas, tentu akan menghambat perencanaan, termasuk skema pembiayaan revitalisasi. Ini akan menjadi perhatian kami dan akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD,” tegas Yusuf.(Bud)















