OKI | BBCOM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI gelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran tahun 2023 di gedung DPRD OKI, Kamis (28/3/24).
Agenda penyampaian LKPJ adalah salah satu kewajiban konstituenasional yang harus disampaikan oleh kepala daerah bentuk pertanggung jawaban tertulis pada masa jabatan 2019 -2024, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Paripurna kali ini, merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ PJ Bupati akhir tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten OKI, sekaligus laporan hasil implementasi berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2023.
PJ Bupati Ir. Asmar Wijaya M.Si dalam sambutannya melaporkan bahwa, pemerintah kabupaten OKI berupaya melaksanakan pembangunan yang telah ditetapkan. Selain dari menjaga dan meneruskan pencapaiannya pemkab OKI juga dituntut selalu mampu bersinergi untuk terus berkoordinasi dan inovasi serta berkesinambungan dalam pembangunan oleh pemerintah pusat dan provinsi.
Asmar juga menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang secara operasional dibiayai oleh APBD 2023 dan pelaksanaan pembangunan di kabupaten OKI pada tahun 2023 berjalan relatif lancar, melalui berbagai kebijakan program dan kegiatan instansi pemerintah yang dipertanggung jawab oleh masing -masing organisasi perangkat daerah.
Penyampaian LKPJ ini adalah untuk memberikan keterangan kepada DPRD OKI, menyangkut tugas -tugas yang telah terealisasi dan tugas pembantuan selama tahun anggaran 2023, sekaligus memberikan penjelasan yang berkaitan dengan pendapatan daerah serta realisasinya.
”Keberhasilan ini dapat diraih, karena terjaganya hubungan harmonis dan sinergitas yang kuat antara pihak eksekutif dengan legislatif”, ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Asmar, dengan adanya sinergitas ini kami berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder terkait yang telah berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung, terutama kepada pimpinan dan semua anggota DPRD kabupaten OKI yang telah bekerja keras mencermati dengan seksama, mengkaji dan membahas lebih mendalam serta penuh dengan ketelitian terhadap LKPJ PJ Bupati OKI sampai pada tahapan akhir yakni rekomendasi terhadap LKPJ Pj Bupati OKI akhir tahun anggaran 2023.
“ Terima kasih atas rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2023, ” jelasnya.
Asmar juga menegaskan, terkait rekomendasi yang telah disampaikan kedepannya akan diperhatikan serta ditindaklanjuti secara serius. karena Ia meyakini hal tersebut merupakan salah satu bentuk tanggapan yang sifatnya membangun khususnya terhadap kinerja Pemerintah kabupaten OKI di tahun 2023 dan tahun-tahun mendatang pada umumnya.
“ Adapun rekomendasi yang sudah dirumuskan tentunya akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi saya sebagai salah satu bahan penyusunan program dan kegiatan pada tahun-tahun mendatang, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan menuju terwujudnya kabupaten OKI yang maju, adil, makmur melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat tercapai”, imbuhnya.
Diakhir sambutannya, Pj Bupati juga menegaskan, bahwa seluruh jajaran pemerintah kabupaten OKI akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintah berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang didalam poin-poin rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD terhadap LKPJ PJ Bupati OKI akhir tahun anggaran 2023.
Selain penyampaian LKPJ dalam paripurna ini juga dilakukan penandatangan berita acara LKPJ Tahun anggaran 2023 oleh PJ Bupati OKI. Agenda penandatanganan LKPJ dipimpin langsung oleh ketua DPRD OKI Abiyanto Fikri SH MH. (pani)