Kemenkumham  Akan Perketat Pengawasan TKA di Jabar

BANDUNG BB.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap 11.000 warga negara asing (WNA), 5.000 di antaranya berstatus tenaga kerja asing (TKA).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Susy Susilawati, pekerja asing di Jawa Barat didominasi warga Korea Selatan. Tercatat, sebanyak 74.000 TKA se-Indonesia dan 5.000 di antaranya adalah warga Korea Selatan yang bekerja di sejumlah daerah di Jawa Barat.

“Sekitar 5.000 warga Korea Selatan bekerja di Jawa Barat,” katanya kepada wartawan di Bandung, Jumat (17/2/2017).

Susy menambahkan pihaknya mengawasi keberadaan orang asing di Jawa Barat dengan mengintensifkan masa berlaku visa kedaluwarsa. Namun, selama ini keterbatasan Kantor Imigrasi menjadi kendala pengawasan orang asing.

“Namun kendalanya, total orang asing yang ada di Jabar lebih dari 11.000 orang, sedangkan Kantor Imigrasi hanya ada delapan,” pungkasnya. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *