OKI | BBCOM | Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang keliru di media lokal dan postingan di akun Instagram @Ogankomeringilirinfo yang menyebutkan jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten OKI mencapai 12.110 jiwa sepanjang tahun 2024.
Kepala Dinas Kesehatan OKI melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Uli Arta, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Dinas Kesehatan OKI menargetkan sebanyak 12.110 orang untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan terkait HIV/AIDS, bukan jumlah penderita yang tercatat.
“Pada tahun 2024 lalu, Dinas Kesehatan OKI menargetkan sebanyak 12.110 orang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan terkait HIV/AIDS,” ungkap Uli Arta pada Jumat (17/1/2024).
Uli menjelaskan bahwa skrining atau pemeriksaan tersebut difokuskan pada ibu hamil, pekerja di tempat hiburan malam (THM), serta masyarakat umum yang mengunjungi puskesmas dan rumah sakit.
“Pemeriksaan HIV/AIDS menjadi kewajiban bagi ibu hamil. Selain itu, pekerja di tempat hiburan malam dan masyarakat yang mengeluhkan gangguan saluran kencing juga diarahkan untuk mengikuti rapid test,” jelasnya.
Menurut Uli, skrining ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini penderita HIV/AIDS dan memberikan pengobatan guna menghentikan penularan.
“Jika Anda ingin mengetahui status HIV, segera periksakan diri. Layanan pemeriksaan tersedia di seluruh puskesmas, dan jika terdeteksi positif, penderita akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan,” tegasnya.
Kejadian Luar Biasa (KLB)
Amrina Rosyada, penggiat HIV/AIDS di Kabupaten OKI, mengungkapkan bahwa pemahaman masyarakat, media, dan pemangku kepentingan terkait HIV/AIDS perlu terus ditingkatkan.
“Saat ini, kami masih menghadapi situasi di mana publik belum sepenuhnya memahami posisi penderita HIV/AIDS dalam masyarakat. Ini adalah tantangan besar yang kita hadapi saat ini,” kata Amrina, yang juga Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Sahabat Pelangi.
Dengan pengalaman puluhan tahun dalam mengedukasi dan mendampingi penderita HIV/AIDS melalui LSM Sahabat Pelangi, Amrina menegaskan bahwa jumlah pengidap AIDS di OKI jauh lebih rendah, yakni kurang dari 50 jiwa. Ia juga menekankan bahwa angka ini tidak bisa diakumulasi dalam satu tahun karena jumlah penderita dapat berfluktuasi.
“Jika jumlahnya mencapai belasan ribu, itu akan dianggap sebagai kejadian luar biasa (KLB). Selain itu, angka ini tidak bisa dihitung dalam satu tahun, karena bisa bertambah atau berkurang,” jelas Amrina yang juga anggota DPRD Ogan Ilir.
Menghapus Stigma Negatif
Amrina yang juga seorang wartawan senior mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif terhadap pasien HIV/AIDS. Menurutnya, stigma ini menjadi penghalang utama dalam upaya pencegahan dan pengobatan para penyintas HIV/AIDS.
“HIV/AIDS adalah masalah kesehatan yang dapat ditangani jika pasien mendapatkan akses pengobatan dan dukungan yang tepat,” ujar Amrina.
Ia menambahkan, stigma sering kali membuat pasien enggan untuk memeriksakan diri atau melanjutkan pengobatan. Oleh karena itu, edukasi yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat dianggap penting untuk menekan angka penularan HIV/AIDS, termasuk dukungan dari media.
“Perilaku seksual tertentu memang dapat meningkatkan risiko penularan, tetapi kita harus fokus pada edukasi, bukan pada penghakiman,” tegasnya.
Amrina juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami bahwa penderita HIV/AIDS membutuhkan dukungan, bukan diskriminasi. Dengan pendekatan yang inklusif, stigma dapat dihilangkan, sehingga upaya pencegahan dan pengobatan HIV/AIDS bisa lebih efektif. (pani)