Kejari OKI Tahan Empat Pejabat Dispora Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2022

OKI | BBCOM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) telah menetapkan dan menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI.

Sebelumnya, tiga tersangka, yakni H, M, dan AS, telah memenuhi panggilan Kejari OKI pada 26 Februari 2025. Sementara itu, tersangka IT beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan baru hadir pada Kamis (6/3) untuk menjalani pemeriksaan.

“Setelah diperiksa, tersangka IT langsung ditahan selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-06/L.6.12/Fd.1/03/2025,” ujar Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, saat diwawancarai wartawan, Kamis (6/3).

Keempat tersangka dalam kasus ini adalah:

1. IT – Kepala Bidang (Kabid) Keolahragaan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Keolahragaan Dispora OKI 2022.

2. H – Kabid Pemberdayaan Pemuda sekaligus PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora OKI 2022.

3. M – Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Januari-Juni 2022.

4. AS – Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Juni-Desember 2022.

Hendri menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dispora OKI tahun 2022 yang mencapai Rp14.579.232.321. Dari jumlah tersebut, terdapat alokasi belanja barang dan jasa sebesar Rp6.536.362.500 serta belanja modal Rp1.204.024.000.

Namun, penyidik menemukan adanya pengelolaan anggaran yang tidak tepat, termasuk indikasi pencairan dana fiktif tanpa realisasi yang jelas.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.103.251.916, sebagaimana hasil audit dari BPKP Sumatera Selatan,” tambah Hendri.

Kejari OKI menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam skandal korupsi ini.

“Masyarakat diharapkan turut mengawal proses hukum agar kasus ini bisa diusut tuntas dan dana negara yang diselewengkan dapat dipulihkan,” tegas Hendri. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *