Karna Terdesak Keadaan Ekonomi Seorang Ibu Nekad Mencuri

BANJAR BBCom-Kasus pencurian kembali terungkap atas kesigapan anggota streskrim Polres kota Banjar, berhasil menangkap pelaku pencurian.

Berdasarkan informasi dari korban Patriah warga lingkungan Langen Rt 01/Rw 01 kelurahan Muktisari Kecamatan Langensari Kota Banjar, tersangka Ai Cucu Sumiati warga dusun Kersaratu Rt 31/ Rw 07 Desa Sindangjay Kecamatan Mangunjaya terpaksa mencuri karena terdesak keadaan ekonomi.

Pada awalnya sebelum tersangka melakukan pencurian dirinya di telepon oleh koperasi simpan pinjam (KOSIPA) yang menagih utangnya. Tampah pikir panjang tersangka menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih biru,
mampir ke toko buku Rizki mau membeli sampul buku buat anaknya, melihat laci terbuka dan terdapat dompet warna coklat motif kembang sehingga timbul niat jahatnya untuk mengambil dompet tersebut, sebelum meninggalkan Toko tersangka juga mengambil handpone merek Opo tipe A37 warna gold.

Berdasarkan keterangan dari korban tersangka akhirnya di tangkap dengan barang bukti 1 unit sepeda honda beat tahun 2015 lengkap dengan STNK dan kunci yang di pake tersangka saat melakukan kejahatan serta barang belanjaan dengan total belanja 4.000.000 yang diduga dari hasil curian. Kini Tersangka terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,

Kapolres kota Banjar AKBP Twedi AB dalam Press Reles, Senin 5/03/2017, menghimbau “agar masyarakat lebih hati hati dan teliti, jangan sampai kejahatan seperti ini terjadi lagi, karna ini sebagai pelajaran kejahatan yang terjadi karna adanya kesempatan ,” himbunya (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *