OKI | BBCOM | Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perdagangan setempat telah merealisasikan pemasangan Vidiotron pada pertengahan bulan Desember tahun 2020 pada proyek pengadaan barang dan jasa APBD TA 2020 lalu.
Vidiotron atau Layar panel yang menampilkan berbagai vidio guna penyampaian kepada masyarakat, mulai harga bahan pokok yang ada di pasaran, pengumuman penting dari pemerintah atau iklan layanan masyarakat tersebut sempat beroperasi dan diakses oleh masyarakat setempat.
Meskipun tidak begitu lama beroperasi, terlihat vidiotron yang terpasang tepat dibagian atas bangunan dua lantai pasar Kayuagung ini, saat ini telah di nonaktifkan. Sehingga masyarakat dan pedagang pasar mempertanyaan kondisi tersebut.
Mendapati hal ini, awak media langsung mengkonfirmasi kepada Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, Kamis (14/1/21) sore. Kepala Dinas Perdagangan, Sudiyanto Djakfar melalui Sekretaris Dinas, Legianto menjelaskan, saat ini vidiotron tersebut sengaja di nonaktifkan karena terkendala tidak stabilnya tegangan listrik.
“Kemarin itu jalur listrik yang kita ambil untuk memfungsikan vidiotron tersebut melalui meteran listrik pasar yang tentunya sudah dibebani banyak keperluan pasar dan pedagang. Dengan begitu terlihat vidiotron dan listrik pasar mulai tidak stabil, “terang Legianto.
Dia meneruskan, setelah di cek oleh pihak tekhnik ternyata vidiotron hanya bisa berfungsi normal jika dipasang meteran khusus yang berkapasitas 3-phase.
“Nah untuk sementara kita menunggu anggaran berikutnya guna pemasangan meteran listrik 3-phase guna mengaktifkan kembali vidiotron yang menurut pihak PLN seharga sekitar Rp. 15.000.000. Maka dari itu vidiotron dinonaktifkan sementara dan bukan rusak, “jelasnya.
Saat ditanya terkait perencanaan anggaran pengadaan vidiotron, apakah sudah meliputi perencanaan tekhnik dan alat pendukung lainnya?. Menurut Legianto hanya dianggarkan untuk pemasangan 1 unit vidiotron saja, tanpa meliputi alat pendukung lainnya.
“Anggaran pengadaan ini bersumber dari dana transfer Pusat ke Daerah yang hanya menganggarkan pemasangan vidiotron saja, tidak termasuk alat pendukung kelistrikan lainnya, “urainya.
Maka menanggapi hal tersebut, Ketua Kordinator Serikat Pemuda Masyarakat (SPM) Sumsel, Yovi Maitaha menilai proyek pengadaan Videotron dengan anggaran Rp. 374.000.000 yang dikelola Dinas Perdagangan Kabupaten OKI ini tanpa perencanaan yang matang sehingga terkesan mubadzir.
“Untuk apa membangun videotron jika tidak berfungsi dan terkesan hanya menjadi pajangan. Padahal letak videotron tersebut sangat strategis sehingga mudah diakses oleh masyarakat guna mengetahui harga bahan pokok,”tutur Yopi.
Dalam hal ini pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah khususnya Dinas Perdagangan Kabupaten OKI segera berupaya mengoperasikannya kembali.
“Jangan sampai anggaran yang digelontorkan untuk mendirikan videotron senilai Rp. 374.000.000,- juta, itu jadi mubadzir,” tutupnya. (pani)