OKI | BBCOM | Terkait pemberitaan tentang Oknum Kepala Desa (Kades) Talang Pangeran, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang meminta setoran uang kepada perangkat desa sebelum menerima gaji.
Sumber salah satu perangkat desa Talang Pangeran yang namanya minta dirahasiakan, menyebut modus yang dilakukan oleh oknum kades tersebut dengan cara meminta sejumlah uang tunai terlebih dahulu sebelum perangkat desa menerima gaji yang masuk ke rekening perangkat desa masing-masing.
Ketua Lembaga PUSKAPTIS ( Pusat Kajian Trategis Pemantauan Kebijakan Badan Publik ) Kabupaten OKI, Harry Putra menuturkan tanggapan, pihaknya telah berkonsultasi dan berdiskusi dengan Unit Tipikor Polres OKI terkait perihal adanya pungutan liar yang diduga dilakukan oknum Kades.
“Saya tadi sudah konsultasi sama Tipikor Polres OKI menyampaikan perihal ini. Yang jelas langkah Puskaptis OKI sudah menyampaikan laporan secara resmi untuk di proses secara hukum yang berlaku terkait pungli diduga dilakukan oknum Kades paling lambat hari Rabu nanti sudah masuk laporannya ke Tipikor,” tutur Harry.
Harry berharap, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut kasus tersebut dengan serius supaya menjadi efek jera oknum kades desa lainnya agar tidak melakukan pungli atau meminta setoran kepada perangkat desa.
“Kita harapkan pihak APH dan Inspektorat itu memeriksa dan pihak Tipikor mengusut dengan serius supaya ada efek jera, ya kita juga meminta langkah awal inspektur inspektorat OKI yang baru saja di Lantik untuk menunjukkan kredibilitas dia kerja terkait masalah ini, jika tidak di usut tuntas kita meminta evaluasi terhadap inspekturnya ini,” tandasnya.
Sementara saat dikonfirmasi kepala desa Talang Pangeran membantah keras tudingan terhadap dirinya. “Saya tegaskan dugaan pungli itu tidak benar”. Ujar Kades Talang Pengeran melalui WhatsApp nya. (pani)