MAJALENGKA | BBCOM | Menjelang hari raya idul Fitri 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Majalengka, dipastikan akan mencairkan penghasilan tetap ( Siltap ) untuk para Kepala Desa dan perangkat desa untuk 2 bulan,
mulai dari bulan Maret hingga April, akan segera direalisasikan pada bulan ini atau sebelum lebaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi M.M, Kepada Awak Media, Rabu ( 12/4/2023 ).
Bahkan Bupati sudah menginstruksikan langsung untuk pencairan duit siltap untuk kepala Desa dan perangkat, dengan total anggaran sebesar Rp 15 Milyar.
Pencairan itu menurutnya, dalam rangka memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Duit itu akan segera dicairkan sebelum lebaran, “Ungkap Bupati.
Bupati berpesan kepada seluruh Kades dan perangkat Desa yang ada di Majalengka, Jika sudah menerima uang siltap, agar dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhannya di bulan Ramadhan dan hari raya idul Fitri, “Pungkasnya.( AW/Ud )