Jaga Kemantapan Jalan, DPRD Jabar Setujui Penambahan BPJ

ali-hasanBANDUNG BB.Com–  Ketua Komisi IV DPRD Jabar H. Ali Hasan S.Ip mengatakan, DPRD Jabar telah menyetujui adanya pemekaran atau penambahan  Balai Pengelolaan Jalan (BPJ).  Penambahan BJP ini bertujuan agar kondisi kemantapan jalan provinsi tetap terjaga. Hal ini mengingat jalan provinsi yang ditangani oleh Provinsi Jawa Barat  ada sepanjang/ seluas kurang lebih 2.200 KM yang tersebesar di 27 Kabupaten/kota.

Selama ini yang menangani jalan provinsi ditangani langsung oleh Dinas Bina Marga Jabar  dibantu oleh 6 BPJ Wilayah Penanganan I s.d VI.  Namun, setelah dikaji bersama antara DPRD Jabar dengan Pemprov Jabar (Dinas Bina Marga), demi untuk menjaga kondisi kemantapan jalan provinsi, maka dalam SOTK baru yang akan diberlakukan pada awal TA 2017 mendatang, dari 6 BPJ yang ada sekarang akan ditambah atau dimekarkan menjadi 9 BPJ.

Hal ini dikemukakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Jabar H.Ali Hasan kepada BB.Com saat di DPRD Jabar, Senin, (21/11)

Untuk BPJ Wilayah I/ Cianjur yang meliputi Kab Cianjur, Kab/kota Bogor, Kab/Kota Bekasi dan Kota Depok akan dimekarkan menjadi 2 BPJ yaitu BPJ Cianjur  terdiri dari Kab Cianjur, Kab/Kota Bekasi dan BPJ Bogor meliputi Kab/kota Bogor dan kota Depok;   Untuk BPJ Sukabumi, tidak ada perubahan/ tetap.

BPJ III Bandung dibagi 2 yaitu menjadi BPJ Bandung yang meliputi  Kota/kab Bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, dan BPJ Purwarkata  yang meliputi Kab Purwakarta, Kab Subang, Kab Karawang.

BPJ Sumedangyang meliputi Kan Sumedang dan Garut   nanti akan berubah menjadi BPJ Sumedang yang meliputi  Sumedang, Majalengka dan Kuningan.  Dan nanti berdiri BPJ Garut yang hanya menangan wilayah Garut.

Untuk BPJ Cirebon nanti akan meliputi Kab/kota Cirebon, Indramayu. Dan BPJ Tasikmalaya meliputi Kab/kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kab Pangandaran dan kota Banjar.

Namun, kata Ali Hasan, soal pembagian wilayah penangan jalan ini kita serahkan sepenuhnya kepada Dinas Bina Marga. Tapi intinya, DPRD Jabar telah menyetujui dan mendukung Pemprov untuk memekarkan BPJ dari 6 BPJ menjadi 9, hal ini untuk menjaga kemantapan jalan, terutama jalan provinsi.  jelasnya.

“SOTK baru sudah kita setujui dalam sidang paripurna, sekarang kita menunggu saja, kapan SOTK baru tersebut direaliasasikan”, ujarnya.

Adapun  terkait SOTK Baru, Ali mengatakan dalam pembahasan dan pembentukan SOTK baru ada beberapa mitra kerja Komisi IV mengalami perubahan, seperti BPLHD menjadi Dinas BLHD yang didalamnya ada Balai Pengangan Sampah yang sebelum merupakan bagian dari Dinas Kimrum. Sedangkan di Dinas Bina Marga sendiri ada penambahan kewenangan Bidang Konstruksi yang selama berada di Dinas Kimrum kini ditarik ke Dinas Bina Marga.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Jabar M Guntoro membenarkan bahwa dalam SOTK Baru, DPRD Jabar sudah menyetujui penambahan BPJ dari 6 menjadi 9 BPJ.  Namun, tentunya kita perlu kaji lagi, mengingat, anggaran untuk penambahan BPJ tersebut, masih perlu dibicarakan lebih lanjut.

Kita juga sangat sepaham dengan DPRD Jabar khususnya Komisi IV untuk penambahan BPJ demi menjaga kemantapan jalan,  hal ini mengingat jalan-jalan Provinsi  yang tersebar di 27 Kab/kota se Jabar letaknya cukup jauh-jauh, sehingga bila terjadi kerusakan, cukup memakan waktu ntuk penanganannya, baik secara darurat/ tambal sulam maupun pemeliharaannnya.  Dengan  penambahan BPJ tentunya diharapkan dapat lebih muda dalam pengontrolan dan penangan sementara.

Namun, kalaupun, diharuskan segera direalisasikan  pada awal tahun 2017 mendatang, tentunya kita akan persiapkan membentuk BPJ pemekaran, mulai dari SDM, lokasi Kantor dan peralatan pendukung kinerja BPJ, tandasnya,    (ded/sen).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *