LAHAT | BBCOM | Senin tanggal 10 Mei 2021 lalu satuan narkoba Polres Lahat kembali menangkap seorang laki-laki TF(25) pada pukul Jam 13.30 Wib di Jln. Kol. Burlian No. 37 Kel. Pasar Lama Kec. Lahat Kab. Lahat yang bekerja sebagai pedagang ini sering melakukan transaksi narkotika informasi dari masyarakat.
Sesaat sebelum dilakukan penangkapan terhadap TF sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan petugas yang menyamar. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan badan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu didalam kotak rokok surya di genggaman tangan sebelah kanan TF dengan berat narkotika jenis sabu berat 0,22 gram dan uang 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit HP merk infinix warna biru ditemukan di genggaman tangan sebelah kiri.
Selanjutnya TSK berikut barang bukti yg didapat dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut. Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Narkoba dan di sampaikan Kasubag Humas IPTU Hidayat mengatakan untuk menindak tegas tentang narkoba di kabupaten lahat ini ujar Paur Humas Aiptu Lispono. (hms/pn)