BANDUNG | BBCOM | Ketatnya aturan yang diterapkan Satlantas Polrestabes Bandung terkait penerbitan Surat Izin mengemudi (SIM) banyak mendapat tanggapan positif di masayarakat, pasalnya keselamatan di jalan raya ada ditangan pengenudi baik roda dua maupun roda empat.
Salah satu pemohon SIM, Karin pelajar SMA pasundan, menurutnya ia sudah tiga kali mengikuti ujian untuk mendapatkan SIM namun tidak lulus, ada saja kendala dihadapi saat mengikuti ujian tersebut. “Lulus disimulator, namun gagal saat Uji praktek, jika tidak lulus saat mengikuti Ujian SIM tersebut minimal satu minggu baru bisa mengikuti lagi” ujarnya saat berbincang dg media ini (23/6/2022)
Kasatlantas Polrestabes Bandung melalui Kasubnit 1 Regident IPTU. Budi Setiawan mengatakan, setiap hari selalu memberikan arahan kepada petugas untuk melaksanakan Standar Oprasional Prosedur (SOP) terkait penerbitan SIM salah satunya diberi Pencerahan dulu untuk pemohon yang akan melaksanakan uji teori, Uji Praktek.
Semua pemohon SIM kata Budi, akan mengikuti tahapan tahapan ujian, ada uji teori maupun uji praktek semua kita laksanakan,biaya sudah sesuai PP No 76 tentang PNBP, semua pemohon harus tes kesehatan dulu. adapun klinik yang ditunjuk dari Bidokes Polda Jabar itu diluar PNBP untuk biaya kesehatan ujarnya kamis (23/6/22)
Masih menurut Budi,petugas juga wajib memberikan pelayanan yang humanis kepada para pemohon SIM,senyum,sapa,salam akan dilakukan petugas sehinga tidak ada lagi masyarakat yang kebingungan,kami juga terbuka jika ada masukan-masukan dari luar guna terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat seperti yang diharapkan semua pihak.
“ Jika ada Petugas bekerja tidak sesuai prosedur yang ada, terkait pelayanan kepada para Pemohon SIM itu akan dikenakan sanksi. berupa hukuman ringan jika kesalahanya tidak terlalu berat, atau sampai di mutasi jika tidak sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan.”
“Beberapa upaya yang dilakukan oleh pimpinan kasat lantas, kemudian kanit regident,kami selaku kasubnit 1 siap melaksanakan semua SOP yang sudah ditentukan, kemudian kita memberikan arahan kepada petugas atau pelaksana dimasing masing loket, untuk tetap menjaga pelaksanaan penerbitan SIM agar tidak keluar dari koridor yang sudah ditentukan.”ujar Budi
Dalam paradigma baru pelayanan publik prima kepada masyarakat diera pandemi ini,petugas pemberi pelayanan perlu menciptakan suasana agar publik merasa dipentingkan.
Publik mesti diangap sebagai mitra,jangan berangapan mereka yang levelnya lebih rendah atau diangap yang paling butuh untuk mendapatkan pelayanan.upayakan ada sentuhan passion maknanya petugas benar-benar tulus,dan berupaya sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan, bukan sekedar melepaskan kewajiban saja.
Apa yang dialami oleh Karin pelajar SMA Pasundan,bisa menjadi masukan untuk para petugas begitu besarnya semangat Anak ini untuk mendapatkan SIM,harus ada sentuhan Passion kepada mereka yang sudah berkali-kali mengikuti Ujian untuk mendapatkan SIM namun selalu gagal sehinga mereka merasa ada perhatian yang diberikan petugas.(Dwi Septi )