BANDUNG BBCom– Hampir setiap hari kantor Samsat di Bandung banyak dikunjungi masyarakat wajip pajak (WP), apalagi saat ini ada program dari pemerintah Jawa Barat yaitu, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke 2 “Gratis” dan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai dari tanggal 1 Juli 2018 hingga 31 Agustus 2018. Sehingga kantor tersebut ramai, karena WP yang pajak kendaraannya telat akan memfaatkan jalur keringanan itu. Namun nampaknya pihak Samsat kurang siap menyambut program tersebut, pasalnya fasilitas yang disediakan dirasa kurang memadai. Sehingga banyak dikeluhkan WP.
Menurut Andah salah seorang warga Cicaheum Padasuka pada BBCom, Dia menilai pelayanan yang diberikan Samsat Bandung Tengah sampai saat ini pelayanan yang diberikan petugas dirasa memuaskan dan prosesnya juga lancar. Namun ia menyayangkan mengenai tidak adanya kursi di loket pemeriksaan berkas pengecekan pajak progresif BBN. Sehingga WP berdiri.
Hal senada juga disampaikan Agung. Ia datang ke Samsat Bandung Tengah untuk mengurus cetak ulang 5 tahun kendaraannya. Menurutnya minimnya fasilitas yang disediakan semoga bisa menjadi pelajaran kedepannya, karena WP datang untuk membayar Pajak, harusnya diperartikan. Katanya
Ketika keluhan dari WP tersebut dikonfirmasikan kepada Kepala Cabang Samsat Bandung Tengah Maulana Indra Wibawa dikantornya 25/7/18. Ia menjelaskan bahwa mengenai sarana prasarana yang kita sediakan ini sudah maksimal “Karna WP yang datang kesini itu tidak sebanyak hari-hari sebelumnya” ujarnya
Sementara Pamin Sie STNK Samsat Bandung Tengah Ipda Yuli saat ditemui diruang kerjanya 25/7/18. menjelaskan, bahwa untuk mensukseakan program tersebut, dari awal program digulirkan, kita sudah berusaha semaksimal untuk memberikan pelayanan kepada WP. Bahkan petugas kita sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat
“Kita melayani dengan istilah pak Kasubdit Regident DIT Lantas Polda Jabar, 1001. Yang dimaksud dengan 1001, iyalah memberikan pelayanan kepada WP tidak dibeda-bedakan” ujarnya
Dan untuk mengantisifasi terjadinya penumpukan WP, kita menggunakan sistem nomor anterian “Selain kita menggunakan nomor anterian, kita juga menggunakan pengeras suara” ujarnya
Lanjut Yuli. Adanya keluhan dari WP terkait tidak adanya kursi di loket pemeriksaan berkas pengecekan pajak progresif BBN, Yuli menuturkan nanti akan kita usahakan demi kepentingan WP.
“Nanti kita usahakan untuk membeli kursi plastik sehingga WP nyaman berada dikantor Samsat Bandung Trngah” tuturnya. (Sugianto)