Inspektorat OKI Warning Kepala Desa “Jangan Rekayasa Data Bantuan”

Gambar Inspektorat Kabupaten OKI melakukan pantauan langsung kelapangan Senin (1/6/2020)

PEDAMARAN | BBCOM | Banyaknya bantuan yang dikucurkan Pemerintah untuk korban terdampak Covid 19 di kecamatan Pedamaran kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) disorot berbagai kalangan, guna mendapatkan informasi yang akurat dan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih bantuan yang diberikan, maka Inspektorat Kabupaten OKI melakukan pantauan langsung kelapangan Senin (1/6/2020).

Dalam pantauan tersebut Syaripudin dari Insoektorat mempertànyakan kepada kepala desa tentang keadaan dan kondisi masyarakat serta bagai mana cara pengalokasian desa tentang bantuan BLT, BNT, bantuan Miskin Baru (Misbar) dan jenis bantuan pemerintah lainnya.

“Kepala desa harus melakukan pendataan warganya dan paham dengan kondisi kehidupan masyarakat jangan sampai ada masyarakat yang kelaparan kasihan mereka. Pemerintah sudah mengalokasikan bantuan baik dari APBD, APBN, BARNAS, dan bisa juga kepala desa bekerjasama dengan perusahan-perusahan terdekat. Namun Syarifudin mengingatkan jangan ada rekayasa, oleh karena itu, aparat desa harus cepat tanggap dengan hal ini”, kata Syaripudin mengingatkan.

“Masyarakat harap melapor kalau belum mendapat Bantuan

Kepala desa Pedamaran 1 Andi Sanggara menjelaskan bagaimana kondisi masyarakat dan kendala yang dihadapi, menurut Andi persoalan PKH untuk saat ini kondisinya aman dan stabil namun ada beberapa hal yang menyakut PKH dan BNT. Terutama permasalahan dilapangan banyak warganya yang memiliki kartu PKH dan BNT tapi tidak bisa dilakukan pencairanya. Sementara mereka tidak termasuk dalam Misbar.

“Oleh karena itu kami selaku pemerintahan desa tetap melakukan kebijakan kebijakan. Ucap Andi juga menambahkan dengan adanya hal itu kami butuh penambahan, “masyarakat jangan sampai ada yang tidak mendapat bantuan, tegas Andi.’

Dirinya mengharap kesadaran masyarakat, agar jangan ada berita yang kurang sedap, kalau ada keluhan atau kekurangan tolong datang kekami selaku pemerintahan desa.

Hasil pantauan BBCOM berapa pekan ini masyarakat mengeluhkan mengenai penyaluran PKH yang awalnya mendapat bantuan tapi sekarang tidak mendapatkan bantuan, padahal namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Sementara pendaping PKH tidak perna memberitahukan sebelumnya  sedangkan pihak desa tidak  mendata karena warga tersebut  masih termasuk di dalam PKH. Hal ini yang perlu di luruskan dan desa pun harus bisa melakukan baik pendata ulang maupun tambahan. (Pani)

Attachment.png

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *