KAYUAGUNG | BBCOM | Terkait kinerja Kepala Desa (Kades) Berkat Kecamatan Sila Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) lebih kurang 100 warga melaporkan ketidak transparan Kades dalam pengolahan Dana Desa (DD).
Adapun dalam laporan warga yang diterima rekan media Rabu 15/12/2022 salah satunya menyebut pembangunan jalan setapak yang dibangun di wilayah desa tetangga yaitu desa Sukaraja. Dalam hal ini diduga Kades penyalagunakan wewenang. Dan berdasarkan laporan tertulis itu, ada juga masalah yang menyebut pembelian tenda tidak melibatkan kepengurusan BUMDes.
Saat dikonfirmasi Kades Berkat Juanda, menepis hal tersebut, menurutnya pembangunan di daerah desa tetangga merupakan adalah hal yang wajar, karena jalan didaerah itu sudah rusak dan daerah itu masih wilayah Desa Berkat.
“Sebenarnya warga yang ada di perbatasan desa tetangga yaitu desa Sukaraja adalah warga desa Berkat, semua sertifikat rumah maupun lahan warga termasuk desa Berkat dan KK serta KTP warga semua warga Berkat. Ujar Juanda saat dihubungi melalui selularnya (15/12/2021).
Dikatakannya, karena kondisi jalan yang buruk, maka dibangun jalan setapak yang menggunakan dana desa, sehingga aktivitas warga menjadi lancar.
“Karena kondisi jalan yang buruk maka dibangunkan jalan setapak yang menggunakan dana desa, tapi bisa saja karena sekarang perubahan tapal batas, sehingga jalan tersebut termasuk didesa sebelah, namun warga dan setatus rumah masih bersertifikat atas nama desa Berkat” tegasnya
Lanjut Juanda, untuk masalah pengolahan tenda yang tidak melibatkan BUMDes, sebenarnya disitu ada semua ketua, bendahara, anggota tapi sistem pengolahan di masyarakat belum jalan, sebab masyarakat kebanyak pingin gratis jiKa menggunakan tenda tersebut, pada hal seharusnya masyarakat memahami bahwa pengolahan BUMdes tersebut di kenakan sewaan yang wajar menurut masyarakat, biar Bumdesnya berjalan. Ungkap Juanda (pani)